Usai Doa Pengampunan, Blokade Tak Dibuka, Kades Bo’a Somasi Pendemo

Avatar photo

Thursday, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Amelia Nggadas

Foto : Amelia Nggadas

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Harapan akan damai di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, sempat menyeruak pada Rabu (12/11/2025) sore

Setelah berhari-hari menutup akses jalan menuju area PT Bo’a Development, warga yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi berinisiatif membuka kembali blokade tersebut.

Aksi yang digelar di pintu masuk area perusahaan itu diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pendeta Serly Taka, S.Th, Ketua Majelis Jemaat GMIT Solavide Bo’a. Dalam suasana haru, warga satu per satu menyampaikan nazar dan permohonan pengampunan, sebagai tanda niat tulus untuk berdamai dan menjaga kedamaian di tanah leluhur mereka.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Mersianus Tite, turut hadir mendukung langkah damai warga. Ia menegaskan bahwa kebersamaan dan persatuan adalah fondasi penting untuk membangun masa depan Rote Barat yang lebih baik.

“Doa dan perdamaian adalah jalan yang bijak. Semoga masyarakat terus menjaga semangat persaudaraan dan tidak lagi terpecah oleh persoalan apa pun,” ujar Mersianus Tite di sela kegiatan tersebut.

Namun suasana damai itu rupanya belum sepenuhnya berbuah tindakan nyata. Usai doa bersama, blokade jalan tak kunjung dibuka. Warga yang hadir justru membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing tanpa melakukan pembongkaran material penutup jalan.

Melihat kondisi tersebut, Penjabat Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, pada Kamis (13/11/2025) resmi melayangkan surat somasi kepada dua koordinator aksi, yakni Hendra Hangge dan Kristian Tarhani, agar segera membuka blokade tersebut.

Dalam surat bernomor Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) menegaskan bahwa tindakan memblokade jalan umum melanggar UU No.22 Tahun 2009 Pasal 28 ayat (1) serta Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang perbuatan menghalangi atau merusak jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, serta Pasal 160 KUHP jika dilakukan dengan penghasutan

Surat tersebut memberi waktu tiga hari bagi para pendemo untuk membuka dan membersihkan seluruh material blokade. Jika tidak, pemerintah desa akan melaporkan tindakan itu ke aparat penegak hukum.

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi hukum harus tetap ditegakkan. Jalan adalah fasilitas umum yang tidak boleh ditutup sepihak,” tegas Amelia Nggadas dalam suratnya.

Kini, masyarakat menantikan langkah lanjutan dari para pendemo apakah akan menepati nazar pengampunan yang mereka ucapkan dalam doa, atau memilih jalan hukum yang berujung panjang (tim/nasa)

Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Dakwah, Kemenag Rote Ndao Bekali Penyuluh Agama Keterampilan Konten Digital
Baca Juga: PT Bo'a Development Serahkan Bukti Kepedulian Pelayanan Kesehatan Dasar untuk Tiga Posyandu
Baca Juga: Berkantor Perdana, Ingin Membangun Merata, Bupati Segera Bentuk Empat Satuan Tugas

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru