Permohonan Izin Masuk Siang Hari, ASN Sudah Hadir Lebih Dahulu di Sidang, Jelas Pelanggaran

Avatar photo

Friday, 13 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Maria Isabela

Foto : Maria Isabela

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kehadiran seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam persidangan kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) di Pengadilan Negeri Rote Ndao menuai Sorotan

Sidang tersebut digelar Kamis (12/2/2026), yang menghadirkan ASN Stefanus Mbatu yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, diduga tidak mengantongi izin tertulis dari pimpinan sebelum menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, Maria Isabela, mengungkapkan bahwa surat izin baru diterima pada siang hari, sementara yang bersangkutan diduga telah lebih dahulu menghadiri persidangan

“Beliau itu dipanggil di tanggal 12 Februari 2026, Tapi izinnya masuk itu sudah siang dan diantar oleh orang lain. Harusnya satu hari sebelumnya, dia sudah menyampaikan izin dan informasi. Tapi informasi itu baru ada di siang hari dan orang lain yang antar. Dia sendiri tidak datang menyampaikan secara lisan,” jelas Maria Isabela kepada wartawan usai rapat Dengar Pendapat di DPRD Rote Ndao, Jumat (13/2/2026)

Menurut Maria Isabela secara administrasi dan etika kedinasan, ASN wajib menyampaikan pemberitahuan serta memperoleh izin dari atasan sebelum meninggalkan tugas pada jam kerja

Ia juga menyebut tidak ada penyampaian lisan sebelumnya terkait kehadiran Stefanus di persidangan

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Rote Ndao, Petson Hangge, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran etika ASN

“Kalau suratnya masuk siang, sementara yang bersangkutan sudah hadir sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada atasan, secara etis itu ada pelanggaran, Karena ASN pada jam dinas tidak bisa meninggalkan tugas tanpa informasi kepada pimpinan,” tegas Petson

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat integritas dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan merupakan bagian penting dari etika profesi ASN, terlebih saat menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rote Ndao (tim/nasa)

Baca Juga:  Di Selatan Indonesia, Para Siswa Bahagia, Terima Berkat Langsung dari Tangan Panji Soeharto

Berita Terkait

Bupati Hadiri Pertemuan Strategis, Bidik Peluang Investasi Rote Ndao Dan Tiongkok
Ada Permintaan di GMIT Paulus Ndao, Doakan Bupati, Agar Kuat Jalankan Amanah
Polisi Beriman Menyapa Jemaat GMIT Elim Aduoen, Jaga Kerukunan dan Keamanan
Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda
Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Polsek Rote Barat Laut Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah
Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap
Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 11:00

Bupati Hadiri Pertemuan Strategis, Bidik Peluang Investasi Rote Ndao Dan Tiongkok

Tuesday, 27 October 2026 - 13:02

Ada Permintaan di GMIT Paulus Ndao, Doakan Bupati, Agar Kuat Jalankan Amanah

Friday, 23 October 2026 - 18:03

Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda

Friday, 23 October 2026 - 16:08

Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Polsek Rote Barat Laut Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Friday, 23 October 2026 - 09:47

Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah

Wednesday, 21 October 2026 - 16:51

Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28

Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib

Tuesday, 20 October 2026 - 22:19

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diselidiki, Bupati Siapkan Solusi, Libatkan PD Ita Esa

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02