SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Desa (Kades) Kolobolon, Ezaf Mbuik, yang sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat temuan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa berdasarkan hasil audit Inspektorat, kini resmi diaktifkan kembali
Pengaktifan kembali Ezaf Mbuik dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Rote Ndao setelah yang bersangkutan dinyatakan telah menyelesaikan seluruh temuan audit sesuai laporan tindak lanjut dan surat keterangan dari Inspektorat
Ezaf Mbuik kembali menjabat sebagai Kepala Desa Kolobolon untuk melanjutkan masa jabatannya, terhitung periode 2021 hingga 2029
Proses pengaktifan tersebut ditandai dengan serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa sebelumnya, Maks Langga
Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Camat Lobalain pada Selasa (14/4/2026), yang difasilitasi oleh pihak kecamatan
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Ronald Hendrik Taulo, S.STP, membenarkan pengaktifan kembali tersebut
“Iya, sudah diaktifkan kembali,” ujar Ronald Taulo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026)
Ia menjelaskan bahwa pengaktifan kembali dilakukan setelah adanya laporan hasil tindak lanjut temuan serta surat keterangan dari Inspektorat yang menyatakan bahwa seluruh temuan telah diselesaikan oleh kepala desa yang bersangkutan
“Berdasarkan laporan hasil tindak lanjut temuan dan surat keterangan dari Inspektorat, kepala desa telah menyelesaikan seluruh temuan yang menjadi tanggung jawabnya. Serah terima jabatan juga sudah dilakukan di kecamatan pada hari Selasa kemarin,” jelasnya
Dengan pengaktifan ini, diharapkan roda pemerintahan di Desa Kolobolon dapat kembali berjalan optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, (tim/nasa)






