SINDONTT.ID – ROTE NDAO, Proses Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lekik Kecamatan Rote Barat Daya pada bulan juli 2020 yang lalu sepertinya tidak sesuai prosedur atau cacat hukum, hal itu dikarenakan adanya kesalahan teknis yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan di tingkat Desa yakni hasil pemilihan Di Dusun Oeseba Desa Lekik di menangkan oleh Melkianus Kainara namun nama yang diusulkan ke tingkat kecamatan untuk dilantik menjadi BPD Desa Lekik bukan nama yang bersangkutan (Melkianus Kainara) tapi orang lain yang sebenarnya tidak mendapat restu dari masyarakat Dusun Oeseba
Hal tersebut di akui Ketua Panitia Pemilihan Badan Pemuswaratan Desa (BPD) Desa Lekik Saka Soru ketika dihubungi SindoNTT via Ponsel Genggamnya, Selasa (15/09/2020) Sekitar Pukul 08.30 wita
Ketua Panitia Saka Soru mengakui sejak dari awal proses pemilihan BPD itu memang ada kesalahan teknis yang di lakukan oleh pihak Panitia dalam proses Pemilihan di Dusun Oeseba Desa Lekik, dikarenakan wilayah Dusun Oeseba tiga kali gelar Pemilihan BPD, pemilihan putaran kedua di menangkan Oleh Arnolus Nalle kemudian pemilihan putaran ketiga lagi di menangkan oleh Melkianus Kainara kemudian pihak Panitia dan Pemerintah Desa mengusulkan nama Arnolus Nalle kepada Camat Rote Barat daya untuk dilantik menjadi BPD Desa Lekik
“iya ada kesalahan yang dilakukan oleh kami panitia karena tiga kali pemilihan, Pemilihan kedua dimenangkan oleh Arnolus Nalle dan putaran ketiga dimenangkan oleh Melkianus Kainara, kemudian Panitia dan Kepala Desa usulkan Nama Arnolus Nalle ke tingkat kecamatan untuk di Lantik menjadi BPD Desa Lekik perwakilan Dusun Oeseba”, ungkap Saka Soru.
Lanjut ketua Panitia Saka Soru, bahwa setelah Melkianus Kainara mengetahui kalau Panitia dan Pemerintah Desa Mengusulkan Nama Arnolus Nale yang menang pada pemilihan putaran kedua ke tingkat Kecamatan Sebagai BPD terpilih yang nantinya akan dilantik menjadi BPD Desa Lekik, Melkianus Kainara yang keluar sebagai pemenang pada pemilihan Putaran Ketiga mengajukan keberatan ke kantor Camat Rote Barat Daya dengan alasan seharusnya ia diusulkan sebagai BPD terpilih yang nantinya akan di lantik menjadi anggota BPD, dan setelah keberatan tersebut di terima, Camat Rote Barat Daya meminta dilaksanakan Pemilihan ulang BPD di Desa Lekik khusus untuk Dusun Oeseba
” setelah Melkianus Kainara ajukan Keberatan, Camat Rote Barat Daya meminta di laksanakan Pemilihan ulang BPD di Dusun Oeseba, yang akan di laksanakan pada besok, Rabu 16 September 2020 yang akan diikuti oleh dua orang Calon yakni Melkianus Kainara dan Arnolus Nalle”, Ujar Saka Soru,
Melkianus Kainara ketika dihubungi SindoNTT mengatakan seharusnya panitia tidak Perlu lagi laksanakan pemilihan ulang karena sudah jelas sesuai hasil pemilihan di dusun Oeseba dirinya mendapat kepercayaan dari warganya, namun ia menduga terjadinya persoalan tersebut atas ulah dari para panitia yang merubah berita acara hasil pemilihan yang dimenangkan oleh dirinya,
“tidak perlu ada lagi pilih ulang, ini terjadi atas ulah dari Panitia yang merubah berita acara hasil pemilihan, di berita acara pemilihan itu jelas saya yang terpilih tapi panitia sampaikan ke tingkat kecamatan itu tidak sesuai hasil pemilihan”, ungkapnya,
Melkianus Kainara menjelaskan ia mengetahui permainan kotor tersebut setelah ia konsultasi ke kecamatan terkait susunan kepengurusan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Lekik baru dirinya diberitahu bahwa yang diusulkan menjadi BPD Desa Lekik perwakilan Dusun Oeseba itu bukan dirinya
“saya juga di pilih sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Lekik, tapi untuk pemilihan Kepala Desa, BPD tidak bisa merangkap sebagai Panitia, karena itu saya konsultasi ke kantor camat baru di beritau bahwa bukan saya yang diusul sebagai BPD terpilih”, tegas Melkianus
terkait hal tersebut Melkianus Kainara merasa ada oknum yang bermain untuk merubah dokumen berita acara hasil pemilihan yang di menangkan oleh dirinya dengan menggantikan nama orang lain yang seharusnya tidak mendapat legitimasi dari masyarakat Desa setempat, karena itu dirinya mengajukan keberatan ke kantor Camat Rote Barat Daya
” saya ajukan keberatan ke Kantor camat yang diterima Oleh Sekretaris Camat Nelci Nale bahwa sesuai hasil pemilihan yang dituangkan dalam berita acara itu saya sebagai BPD terpilih perwakilan Dusun Oeseba, baru camat minta di laksanakan Pemilihan Ulang di Khusus untuk Dusun Oeseba, terangnya.(Nasa)






