Pemred TIMORline.com Surati Bupati Malaka, Tolak menjadi Tenaga Kontrak Daerah

Avatar photo

Monday, 9 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – KABUPATEN MALAKA
Pemimpin Redaksi (Pemred) media online TIMORline.com Cyriakus Kiik menolak menjadi tenaga kontrak daerah Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2022.

Penolakan itu tertuang dalam Surat bernomor Khusus tertanggal 6 April 2022 yang Kiik tujukan kepada Bupati Malaka.

Dalam rilis yang disebar kepada media, Senin (09/05/2022), surat penolakan Kiik itu untuk menanggapi Surat Keputusan Bupati Malaka Simon Nahak Nomor: 24/HK/2022 tertanggal 10 Januari 2022 Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2022 dan Surat Nomor: BKPSDM.870/0341/1/2022
tertanggal 29 Maret 2022, Perihal: Pengiriman SK Tenaga Kontrak Daerah TA. 2022 yang ditujukan kepada Pimpinan Perangkat Daerah se-Kabupaten Malaka yang ditandatangani Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Carlos Monis, SH berikut Lampiran-nya.

Dalam SK Bupati Simon itu, Kiik mengaku terdapat namanya sebagaimana tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan tersebut. Dia ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka sebagai Tenaga Administrasi.

Terhadap SK tersebut, Kiik mengaku sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bupati Simon yang telah memberikan perhatiannya kepadanya sebagai anak Rai Malaka untuk menjadi Tenaga Kontrak Daerah Tahun Anggaran 2022.

Di bagian lain suratnya, mantan wartawan Suara Timor Timur-Dili dan Pemimpin Redaksi Harian Suara Masyarakat-Kupang ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bupati Simon dan seluruh jajarannya khususnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka Dr Yohanes Bernando Seran, SH, MHum atas pilihannya menyatakan menolak menjadi tenaga kontrak daerah Kabupaten Malaka TA 2022.

Mantan kontributor Majalah Berita Mingguan (MBM) TEMPO Jakarta untuk wilayah NTT dan Timor Timur (semasa integrasi) itu menulis, penolakan menjadi tenaga kontrak daerah itu dilakukannya untuk lebih fokus melaksanakan Tugas Profesi Wartawan sebagai Direktur Utama PT Pena Timor Mandiri dan Pemimpin
Redaksi/Penanggungjawab Media Online TIMORline.com, Timortoday.id dan BisnisNusantara.com.

Lebih jauh Kiik memohon masyarakat Kabupaten Malaka mendukung penuh kepemimpinan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin, S.Sos bersama program-programnya demi kesejahteraan rakyat
Kabupaten Malaka.

Selain itu, dia memohon sinergitas Pemerintah Kabupaten Malaka, masyarakat Malaka dan semua pemangku kepentingan bersama-sama dalam perusahaan pers yang dikelolahnya terus berkarya untuk membangun Kabupaten Malaka menjadi lebih baik
dan sejahtera.

Surat yang ditujukan kepada Bupati Malaka itu diberi tembusan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Malaka dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka.

Surat itu sudah diberikan dan diterima Kaban Kesbangpol Kabupaten Malaka Dr Yohanes Bernando Seran, SH, MHum pada 11 April 2022.

Mengapa baru disampaikan ke publik sebulan kemudian, Kiik menjelaskan, hal ini dimaksudkan ada kepastian bagi publik khususnya bagi pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Malaka kalau dia lebih memilih menjadi wartawan daripada menjadi tenaga kontrak daerah.

Sebab, sejak SK Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Malaka TA 2022 diumumkan Bupati Simon pada 29 Maret 2022, terdapat setidaknya 17 wartawan di Malaka yang diakomodir menjadi tenaga kontrak daerah.

Yang menyakitkan, menurut Kiik, dengan dikeluarkannya SK Tenaga Kontrak Daerah tersebut, ada pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkab Malaka dan anggota DPRD Malaka yang menolak diwawancarai wartawan.

“Om, om masih wartawan atau sudah masuk tenaga kontrak daerah. Kalau masih wartawan, boleh wawancara. Kami layani. Tapi kalau sudah masuk tenaga kontrak daerah, kami tidak layani wawancara. Nanti sudah wawancara om muat di media mana”, demikian mantan wartawan harian Berita Yudha Jakarta itu mengutip pertanyaan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah dan anggota Dewan.(Tim)

Baca Juga: DPC GAMKI Rote Ndao Adakan Pelatihan Musik Bagi 18 Pemuda Gereja
Baca Juga: Buka Musrenbang, Bupati Paul Henuk Paparkan Program Prioritas 2026 dan RPJMD 2025-2029
Baca Juga: Peluang Besar, Bupati Minta Lulusan Unstar Hadapi Kebutuhan Tenaga Kerja Baru di Industri Garam Nasional

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru