Kabag Ops Polres Rote Ndao Jumat Curhat di Kel. Busalangga, Terima Keluh Kesah dari Masyarakat

Avatar photo

Saturday, 21 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDONTT.CO – ROTE NDO
Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Muhamad Nawawi, S.Hdidampingi oleh Kasat Binmas Polres Rote Ndao, AKP Bambang Hartoyo dan Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Esbon Toelle serta dihadiri oleh Lurah Busalangga Diwakili Oleh Sekretaris Kelurahan Demaris K. Selan, Staf Keluruhan Busalangga, Tokoh masyarakat, Ketua Rt ,masyarakat Kelurahan Busalangga pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 09.00 wita, bertempat di Kantor Kelurahan Busalangga Kec. Rote Barat Laut, Kab. Rote Ndao telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Masyarakat Bersama jajaran polres Rote Ndao dalam rangka mendengar langsung keluhan-keluhan dari masyarakat terkait Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Rote Barat Laut.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Sekretaris Kelurahan yang pada intinya menyampaikan terimakasih kepada Polres Rote Ndao yang sudah melaksanakan kegiatan program kerja Jumat Curhat dengan masyarakat kelurahan Busalangga dan Di lanjutkan dengan penyampaian Kabag Ops Polres Rote Ndao, sebagai berikut :

Perkenalan diri secara singkat, Menyampaikan Program kerja yang di lakukan oleh polres Rote serta menyampaikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rote Ndao, terutama di wilayah Hukum Polsek Rote Barat Laut, Menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa apapun keluh kesah Masyarakat silahkan di sampaikan agar dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama.

Selanjutnya terdapat beberapa penyampaian oleh masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat sebagai berikut :

1. Mesiolin Bait (Ketua Rw) :
-Terkait dengan Pagar kayu yang dibuat oleh masyarakat, bagaimana jika Hewan ternak merusak pagar yang telah dibuat pada masa musim tanam apakah harus dibagaiamankan diminta agar pihak dari Polres maupun Polsek untuk membantu mencari solusi / menyelesaikan keluhan masyarakat yang terjadi Terkait dengan pagar dan hewan ternak yang dimaksud.

2. Yunus Leong Ganteng (Langgamok Kelurahan Busalangga) :
-Terkait dengan penertiban Hewan dan ternak pada masa musim tanam jika terjadi masuknya hewan kedalam sawah/kebun masyarakat jika pada saat penyelesaian ditingkat desa/kelurahan pihak pemilik hewan menyanggupi untuk membayar denda namun dalam jangka waktu yg telah ditentukan pemilik hewan tidak mau membayar denda yang telah disepakati apakah kejadian tersebut bisa dibawa ke Ranah pidana.

3. Dominggus Nalle (anggota Masyarakat) :
– Berkaitan dengan tindakan Terkait dengan adanya kasus/kejadian yang dilaporkan kemudian ada seorang saksi yang memberi kesaksian yang ditanyakan apakah terhadap saksi yang memberi kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan mempunyai perlindungan Terkait dengan kesaksian yang diberikan pada saat adanya kasus.

4. Helmi Ledoh (Ketua Rt 020)
– Terkait Aroma Atau Polusi udara yang terjadi akibat banyak masyarkat yang memelihara hewan ternak (babi) dilingkungan kelurahan Busalangga yang menyebabkan aroma dari kotoran hewan ternak tersebut menyebakan bau/aroma yang tidak enak di pemukiman warga Dimohon untuk bapak-bapak dari pemerintah kelurahan dan kepolisian untuk dapat membantu menertibkan dan menghimbau warga agar bisa membuang kotoran hewan peliharaan yang dimaksud atau mengelohnya dengan baik sehingga tidak menyebabkan bau atau polusi udara.

5. Yusuf Nduufi
Berkaitan dengan lalu lintas yang di mana di wilayah busalangga terdapat Sekolah Menengah Atas (SMAN 1 Oemilan) bahwa sering terjadinya siswa yang menggunakan sepada motor yang tidak menggunakan helm serta membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat.

Adapun jawaban dalam Menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat yang disampaikan Wakapolres, Kasat Binmas dan Kapolsek Lobalain antara lain:

1. Terkait Penertiban Hewan dan ternak sudah terdapat produk hukum yang terdapat dalam Peraturan daerah yang intinya bagi yang memiliki hewan diusahakan dikandangkan, serta bagi masyarakat yang mempunyai lahan pertanian perlu di pagari, dan juga di Desa/Kelurahan sendiri perlu dibuatkan produk atau peraturan yang berkaitan dengan pertanian dan pertenakan demi menjaga kenyamanan bagi masyarakat.

2. Terkait denda yang telah disepakati oleh pemilik hewan dan lahan serta langgamok Hewan sudah terdapat produk/peraturan desa/kelurahan yang disepakati sebelumnya, Terkait dengan masalah denda yang tidak mau dibayar agar dari masing-masing pihak kembali melihat peraturan yang telah disepakati agar bisa mendapat solusi terbaik dalam masalah denda tersebut apakah memotong hewan yang masuk tersebut lalu kemudian dibagi 2 antar pemilik hewan dan pemilik lahan ataukah melakuakan pembicaraan secara baik-agar mendapatkan solusi yang terbaik.

3. Terkait dengan perlindungan saksi yang memberi keterangan sudah terdapat lembaga hukum Yaitu LPSK (Lembaga perlindungan Saksi Dan Korban) yang akan menjamin terhadap perlindungan dari saksi dan juga pihak kepolisian akan selalu merahasiakan setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi serta menjamin setiap perlindungan terhadap saksi yang memberikan keterangan.

4. Akan berkordinasi dengan pihak pemrintah kelurahan dan memerintahkan Bhabin Kamtibmas agar bisa memberi himbauan terhadap para pemilik hewan peliharaan (babi) agar bisa selalu membersihkan kandangnya dan membuang kotoran /mengelohnya dengan baik agar tidak mengakibatkan bau/aroma yang tidak enak di seputaran wilayah permukiman kelurahan Busalangga.

5. Akan berkoordinasi dengan Saat Lantas untuk menertibkan siswa yang tidak mempunyai SIM dan akaan melakukan tindakan terhadap pelanggaran berlalulintas yang di lakukan oleh para siswa .

5. Dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan peneguran serta apabila kegiatan tersebut yang melibatkan banyak orang serta menggunakan fasilitas umum perlu dilakukan koordinasi dengan Polres sehingga dapat dibuatkan surat ijin keramaian.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul pukul 11.20 wita, dalam keadaan aman, lancar dan dilanjutkan dengan foto bersama serta dibawah pengamanan anggota Polsek Rote Barat Laut kegiatan tersebut.

 

Sebelum kegiatan berakhir Kabag Ops Polres Rote Ndao Menyampaikan beberapa kasus yang menjadi atensi yang sering terjadi dilingkungan masyarakat antara lain
1. Isu Suanggi (Ilmu hitam) yang menjadi alasan di Masyarakat untuk melakukan Tindak Pidana pembunuhan

2. Mengkonsumsi Miras yang menjadi faktor terjadi nya Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
c. Terjadinya Kekerasan Seksual, terutama persetubuhan anak yang sering terjadi.

-Kegiatan Jumat Curhat merupakan program yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat oleh PJU Polres Rote Ndao dan Kapolsek jajaran. (Nasa)

 

Berita Terkait

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan
DPRD Beri Apresiasi Tinggi WTP Keenam, Pemkab Rote Ndao Dinilai Konsisten Kelola Keuangan
Komitmen Bersama Para Kepala Sekolah, Bupati Tegaskan Transparan, Tanpa Diskriminasi Penerimaan Murid Baru
Rote Ndao Dilirik Investor China, Kembangkan Energi Baru Terbarukan
APBDes Tahap I Desa Lidor Tahun 2026 Resmi Dipublikasikan, Ini Rincian Anggarannya
Transparan dan Partisipatif, Desa Lidor Publikasi Rincian APBDes Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Wednesday, 24 June 2026 - 11:51

DPRD Beri Apresiasi Tinggi WTP Keenam, Pemkab Rote Ndao Dinilai Konsisten Kelola Keuangan

Monday, 22 June 2026 - 18:00

Komitmen Bersama Para Kepala Sekolah, Bupati Tegaskan Transparan, Tanpa Diskriminasi Penerimaan Murid Baru

Saturday, 20 June 2026 - 16:15

Rote Ndao Dilirik Investor China, Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Tuesday, 16 June 2026 - 17:56

APBDes Tahap I Desa Lidor Tahun 2026 Resmi Dipublikasikan, Ini Rincian Anggarannya

Tuesday, 9 June 2026 - 18:26

Transparan dan Partisipatif, Desa Lidor Publikasi Rincian APBDes Tahun Anggaran 2026

Thursday, 4 June 2026 - 20:26

Status dan Gaji Sudah Jelas, PPPK Paruh Waktu Rote Ndao Dilantik awal Juli 2026

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22