Pemerintah Provinsi NTT: Jangan Gunakan Anak dan Perempuan Untuk Memprovokasi Konflik Besipae

Avatar photo

Thursday, 15 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID- NUSA TENGGARA TIMUR
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) meminta para okupan (penghuni, red) lahan Besipae tidak menggunakan anak-anak dan perempuan untuk memprovokasi konflik di Lahan Besipae. Pemprov NTT juga meminta agar  bentuk provokasi tersebut dihentikan. Lebih dari itu, Pemprov NTT menganjurkan pihak okupan menempuh jalur hukum guna mendapatkan kejelasan status kepemilikan lahan Besipae.

Demikian tanggapan Pemprov NTT terkait beredarnya informasi video konflik Besipae melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Djelamu Ardu Marius, M.si dalam jumpa pers pada Kamis (15/10/2020).

“Kami meminta masyarakat disana (di Besipae, red) untuk tidak memprovoskasi. Kami melihat disana (di video konflik okupan lahan Besiapae dengan aparat, red) mereka menggunakan anak kecil dan perempuan untuk kemudian menimbulkan konflik. Pemerintah  mengharapkan provokasi seperti ini harus dihentikan. Jangan menggunakan anak-anak dan perempuan untuk memprovokasi,” tandasnya.

Menurut Marius Djelamu, Pemerintah  Provinsi telah meminta pihak kepolisian untuk dapat mengidentifikasi orang-orang yang dianggap provokator dibalik konflik lahan Besiapae. “Kami minta kepolisian bisa mengidentifikasi para provokator yang sengaja  menggunakan persoalan tersebut untuk membesar-besarkan konflik. Dan kita minta supaya proses hukum ditegakan,” ujarnya.

Mantan Kadis Pariwisata NTT itu pun mengharapkan agar masyarakat di sekitar lahan Besipae tidak terprovokasi oleh video konflik warga okupan lahan Besipae dengan aparat pemerintah yang sementara tersebar melalui media sosial (medsos). “Kami mengharapkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh video-video yang sengaja dibuat, kemudian dipublikasi untuk memancing keprihatinan orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marius Jelamu meminta semua pihak untuk dapat memahami secara betul proses yang sedang terjadi di Besipae. Ia meminta, jikalau ada yang tidak puas dengan keputusan Pemerintah Provinsi NTT, maka ada lembaga hukum dan ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan konflik klaim kepemilikan lahan Besipae.

Baca Juga:  Penggilingan Padi di Kabupaten Kupang Diminta Tetap Beroperasi

”Bisa lapor kepolisian supaya bisa diproses hukum, atau ke Kejaksaan supaya diproses hukum. Apakah pemerintah provinsi salah atau benar dan yang memutuskan itu adalah lembaga peradilan. Dan Kami menghimbau kepada masyarakat, kalau tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Provinsi,  silahkan mengambil langkah hukum, membawa ke meja hijau supaya jelas bagaimana keputusan pengadilan terkait dengan lahan di Besipae,” tegas Marius

Menurut Marius, itu satu-satunya cara untuk bisa memutuskan apakah betul tanah itu milik Pemerintah Provinsi ataukah milik para okupan lahan Besipae. “Lembaga Peradilanlah yang menentukan. Negara kita adalah negara hukum dan tentu ketika proses hukum berjalan, akan jelas siapa yang berhak memiliki tanah itu, apakah Pemerintah Provinsi apakah masyarakat,” jelasnya.

Terkait klaim kelompok okupan lahan Besipae bahwa masalah Besipae belum selesai (belum memiliki  kekuatan hukum tetap status tanah tersebut milik pemprov ntt ataukah pihak okupan, red), mantan Kadis Pariwisata NTT itu menegaskan, “sudah ada kesepakatan beberapa bulan lalu yang dibuat antara Pemerintah Provinsi dengan usif-usif disana dan para para usif itu membenarkan bahwa memang  penyerahan tanah itu ditahun 1982 seluas 3.870 hektar diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. Lalu Pemerintah Provinsi membuat sertifikat atas tanah itu dan itu disetujui oleh Para Usif yang notabene adalah pemilik tanah itu.”

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, kata Marius, tetap bertekat memanfaatkan lahan Besipae sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan semua stakeholders untuk mengembangkan kelor dan jagung dalam rangka mendukung program Gubernur yakni tanam jagung panen sapi (TJPS).

“Selama ini kita sudah bertekat untuk menjadikan Besipae sungguh-sungguh sebuah tempat dimana masyarakat sekitarnya berkembang dan ekonomi masyarakat sekitarnya meningkat.   Karena itu pemerintah bertekat untuk mengembangkan semua potensi yang ada di Besipae,” paparnya.

Baca Juga:  Temui 50 Orang Pendemo, Kapolres Mardiono : Kami Profesional Menangani Kasus Apa Pun

Kami berharap, lanjutnya, bahwa masyarakat di sekitar Besipae tetap memegang komitmen bersama untuk membangun Besipae.

“Ketika dua Usif masing-masing Usif Yusuf Nebuasa dan Usif Esai Nebuasa dipukuli oleh para okupan yang selama ini tinggal di lahan Besipae dan bukan pemilik lahan tersebut, sehingga warga dari Lima Desa (yakni desa Polo, Oeekam, Mio, Linamnutu, Eno Neten) tidak terima atas perlakuan tersebut dan mengejar para Okupan dan mengusir mereka keluar dari kawasan tersebut dan
Kami minta supaya dibuat visum dan dilaporkan kepada Kepolisian supaya diproses hukum, ujar beliau.

“Selanjutnya Marius menegaskan agar para aparat untuk tidak terpancing oleh provokasi yg ada. Lakukan pendekatan persuasif seraya melakukan penegakan hukum. Pemerintah Provinsi sudah  sangat kompromis. menyediakan rumah dengan fasilitas listrik, menyediakan lahan utk dikelola, menyiapkan sertifikt tanah bagi mereka. Jadi pemprov sama sekali tidak menelantarkan mereka.” tandas Marius.
(Humas Setda Pemprov NTT)

Berita Terkait

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan
DPRD Beri Apresiasi Tinggi WTP Keenam, Pemkab Rote Ndao Dinilai Konsisten Kelola Keuangan
Komitmen Bersama Para Kepala Sekolah, Bupati Tegaskan Transparan, Tanpa Diskriminasi Penerimaan Murid Baru
Rote Ndao Dilirik Investor China, Kembangkan Energi Baru Terbarukan
APBDes Tahap I Desa Lidor Tahun 2026 Resmi Dipublikasikan, Ini Rincian Anggarannya
Transparan dan Partisipatif, Desa Lidor Publikasi Rincian APBDes Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Wednesday, 24 June 2026 - 11:51

DPRD Beri Apresiasi Tinggi WTP Keenam, Pemkab Rote Ndao Dinilai Konsisten Kelola Keuangan

Monday, 22 June 2026 - 18:00

Komitmen Bersama Para Kepala Sekolah, Bupati Tegaskan Transparan, Tanpa Diskriminasi Penerimaan Murid Baru

Saturday, 20 June 2026 - 16:15

Rote Ndao Dilirik Investor China, Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Tuesday, 16 June 2026 - 17:56

APBDes Tahap I Desa Lidor Tahun 2026 Resmi Dipublikasikan, Ini Rincian Anggarannya

Tuesday, 9 June 2026 - 18:26

Transparan dan Partisipatif, Desa Lidor Publikasi Rincian APBDes Tahun Anggaran 2026

Thursday, 4 June 2026 - 20:26

Status dan Gaji Sudah Jelas, PPPK Paruh Waktu Rote Ndao Dilantik awal Juli 2026

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22