Ketua MPR – RI Dukung Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan

Saturday, 18 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan salah visi-misibkampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” ujar Bamsoet dalam press gathering bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (18/3/23).

Hadir antara lain Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Benny K. Harman, Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Eem Marhamah, Plt. Deputi Administrasi/Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen Ariawan serta para wartawan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (MPR/DPR/DPD-RI).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kebijakan pemisahan DJP dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015. Di pasal 95, disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nantinya DJP akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom. Pemisahan DJP sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan,
jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Termasuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga:  Pasukan Serigala Polsek RBL Gelar Operasi Bina Kusuma, Cegah Miras, Batasi Acara Pesta maksimal Pukul 24.00 Wita

Terlebih, saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75% dari pendapatan negara. Pemerintah sendiri dalam APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 2.463 triliun. Dimana pendapatan dari pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82% dari total penerimaan negara.

“Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom,” pungkas Bamsoet. (***)

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis, Rote Ndao dan UKSW Fokus Pendidikan, UMKM, hingga Pariwisata
Beban Gaji PPPK Rp112 Miliar, Bupati Rote Ndao Desak Solusi UU HKPD
Apresiasi untuk Insan Pers, Gubernur NTT : Pers Sehat, Bangsa Kuat
Bupati Temui Direktur EBT PLN, Bahas Dukungan Pembangunan Listrik Berbasis Energi Terbarukan
Pertamina Siap Lakukan Survei Awal Rencana Pembangunan Jobber BBM di Rote Ndao
Di Pos Operasi Lilin Turangga Bupati Zoom Meeting Bersama Menko Polkam, Amankan Malam Pergantian Tahun 2026
Kabar Baik, UCB Jadi Kampus Pertama di NTT, Miliki Izin Fakultas Kedokteran
Mantapkan Langkah Jadi Daerah Energi Bersih, Bupati Rote Ndao Hadiri Rapat di Kementerian ESDM
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 20:07

Kolaborasi Strategis, Rote Ndao dan UKSW Fokus Pendidikan, UMKM, hingga Pariwisata

Wednesday, 18 March 2026 - 15:13

Beban Gaji PPPK Rp112 Miliar, Bupati Rote Ndao Desak Solusi UU HKPD

Monday, 9 February 2026 - 17:10

Apresiasi untuk Insan Pers, Gubernur NTT : Pers Sehat, Bangsa Kuat

Wednesday, 4 February 2026 - 20:27

Bupati Temui Direktur EBT PLN, Bahas Dukungan Pembangunan Listrik Berbasis Energi Terbarukan

Wednesday, 28 January 2026 - 08:19

Pertamina Siap Lakukan Survei Awal Rencana Pembangunan Jobber BBM di Rote Ndao

Wednesday, 31 December 2025 - 23:23

Di Pos Operasi Lilin Turangga Bupati Zoom Meeting Bersama Menko Polkam, Amankan Malam Pergantian Tahun 2026

Friday, 12 December 2025 - 21:13

Kabar Baik, UCB Jadi Kampus Pertama di NTT, Miliki Izin Fakultas Kedokteran

Friday, 5 December 2025 - 09:35

Mantapkan Langkah Jadi Daerah Energi Bersih, Bupati Rote Ndao Hadiri Rapat di Kementerian ESDM

Berita Terbaru