SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Pasukan Dobrak Polsek Lobalain Polres Rote Ndao kembalai melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Dusun Todan Desa Tuanatuk Kecamatan Lobalain, Jumat (30/03/2023) sekitar pukul 11.00 Wita
Kegiatatan tersebut di Pimpin Langsung kapolsek Lobalain Ipda I Gede Putu Parwata, S.H selaku Komandan Pasukan Dobrak didampingi Kanit Samapta Aiptu Agus Salim, S.H, Kanit Binmas Aipda I Wayan Partama, ST, Ka Spkt II Aipda Alfred Pello, S.H, Bhabinkamtibmas desa Tuanatuk dan Baadale Bripka Aris Bessie, dan Bhabinkamtibmas Desa kolobolon Bripka Riky Frans
Yang hadir dalam kegiatan jumat Curhat tersebut Pj Kepala Desa Tuanatuk dan warga dusu Todan

Keluhan yang diterima
1.Yefta W. Haning mengeluhkan Terjadinya perkelahian antar remaja/pemuda akibat meminum keras (miras), diharapkan agar pihak Polsek laksanakan patroli ke daerah itu dan Sering terjadi ternak yang masuk di sawah/perkebunan milik petani
2. Andreni Rambu mengaluh di dusun itu ada sebanyak 32 Kepala Keluarga sampai sekarang belum ada penerangan atau listrik belum masuk ke dusun itu, mohon Bantuan dari polsek untuk bisa sampaikan ke pihak terkait agar listrik bisa masuk ke kampung itu
3. Pj Kepala Desa Tuanatuk Osias Bessie mengeluh terkait anak muda yang mengkonsumsi miras dan juga kebut kebutan dengan sepeda motor motor
Tanggapan dari Pasukan Dobrak :
Terimakasi atas masukannya, pihak Polsek akan terus meningkatkan patroli malam di wilayah hukum Polsek lobalain, namun demikian berharap bantuan dari warga masyarakat apabila menemui gangguang Keamanan dan ketertiban seperti pemuda yang mengkonsumsi miras bisa sampaikan ke anggota polsek bisa lewat kring kring Polsek ataupun lewat medsos Polsek,
“kami juga menghimbau dari bapak mama untuk mengawasi anak anaknya dalam melaksanakan pergaulan di luar rumah agar tidak terjerumus ke tindak kenakalan remaja,” Kata Gede Perwata
Dikatakan Kapolsek I Gede Perwata Untuk ternak yang masuk persawahan ataupun perkebunan sudah ada perda yang mengatur tentang ternak dan persawahan, namun demikian kalau bisa bisa buat kesepakatan bersama di desa tuanatuk untuk mengambil sanksi bilamana kedapatan hewan yang masuk di persawahan ataupun perkebunan tanpa melenceng dari perda yang ada, Polsek menyarankan untuk yang memiliki ternak untuk bisa digembalakan dan juga dikandangkan.
“Terimakasih atas masukan dari ibu,, kami dari pihak Polsek akan menyampaikan kepada dinas terkait ( Pemda dan juga PLN ) terkait permasalahan listrik yang belum masuk di kampung ibu, permasalahan juga sama dengan yang disampaikan oleh bapak Yefta, dimana ada perda yang mengatur tentang ternak dan persawahan, namun demikian kalau bisa bapak mama bisa membuat kesepakatan bersama di desa tuanatuk untuk mengambil sanksi bilamana kedapatan hewan yang masuk di persawahan ataupun perkebunan tanpa melenceng dari perda yg ada,” Ujar Perwata
Ada juga himbaun yang di sampaikan oleh Pasukan Dobrak yakni meminta agar masyarakat tidak mempercayai dengan adanya isu suanggi apalagi Sampai membuat tindakan pidana gara gara isu suanggi,, maka akan tindak tegas, Hindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga, kendalikan diri kita agar tidak terjadi perbuatan itu, jangan sampai terjadi tindakan pelecahan seksual terhadap anak-anak, Mari ksama sama jaga situasi Keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rote Ndao agar tetap kondusif, Agar ibu ibu lebih memperhatikan keadaan anak anaknya terutama yang mengeyam pendidikan di bangku SMP dan SMA agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, (Nasa)






