SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 hingga 16.00 Wita, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao telah berlangsung pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam Pemilu serentak tahun 2024 .
terdapat 6 (enam) Parpol yg mengajukan bakal Caleg di KPU yakni Parta Nasdem, Parti Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parati Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon yang diserahkan oleh masing-masing Parpol berupa :
A. Surat pengajuan menggunakan formulir MODEL BPENGAJUAN-PARPOL.
B. Daftar Bakal Calon yang menggunakan formulir Model B
DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan Bakal Calon.
C. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon.
rangkaian kegiatan Parpol yang mendaftrakan Calon anggota DPRD untuk pemilu 2024 :
A. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
1. Sekitar Pukul 08.30 s.d 09.30 Wita, di aula KPU Kabupaten Rote Ndao dilakukan penyerahan dokumen Perbaikan pengajuan bakal Caleg dari Partai Nasdem. Dokumen pengajuan diserahkan oleh Ketua Fraksi Nasdem Devrison Zacharias dan Sekretaris Nasdem Laheroy Bua, diterima oleh Ketua KPU Rote Ndao selanjutnya diserahkan kepada tim verifikasi.
2. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh tim verifikasi KPU Rote Ndao dan dokumen syarat pengajuan bakal calon dari Partai Nasdem dinyatakan _*lengkap dan diterima*_ dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penyerahan Berita Acara Nomor : 97/PL.01-4-BA/5314/2023 tentang Penerimaan pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024
3. Bakal calon anggota DPRD Kab. Rote Ndao pada Pemilu 2024 yang diajukan Partai Nasdem sebanyak 25 orang ;
a. Dapil 1 Rote Ndao : 10 orang
b. Dapil 2 Rote Ndao : 8 orang
c. Dapil 3 Rote Ndao : 7 orang
B. Partai Amanat Nasional (PAN)
1. Sekitar Pukul 09.40 s.d 10.20 Wita, di aula KPU Kabupaten Rote Ndao dilakukan penyerahan dokumen pengajuan bakal Caleg dari PAN. Dokumen pengajuan diserahkan oleh ketua DPD PAN Kab. Rote Ndao Jufri Laela bersama pengurus diterima oleh Ketua KPU Rote Ndao selanjutnya diserahkan kepada tim verifikasi.
2. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh tim verifikasi KPU Rote Ndao dan dokumen syarat pengajuan bakal calon dari PAN dinyatakan engkap dan diterima dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penyerahan Berita Acara Nomor : 98/PL.01-4-BA/5314/2023 tentang Penerimaan pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024
3. Bakal calon anggota DPRD Kab. Rote Ndao pada Pemilu 2024 yang diajukan PAN sebanyak 25 orang ;
a. Dapil 1 Rote Ndao : 10 orang
b. Dapil 2 Rote Ndao : 8 orang
c. Dapil 3 Rote Ndao : 7 orang
C. Partai Golongan Karya (Golkar)
1. Sekitar Pukul 10.23 s.d 11.00 Wita, di aula KPU Kabupaten Rote Ndao dilakukan penyerahan dokumen pengajuan bakal Caleg dari Golkar. Dokumen pengajuan diserahkan oleh ketua DPD Golkar Kab. Rote Ndao Yosia A.Lau, SE bersama pengurus diterima oleh Ketua KPU Rote Ndao selanjutnya diserahkan kepada tim verifikasi.
2. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh tim verifikasi KPU Rote Ndao dan dokumen syarat pengajuan bakal calon dari Golkar dinyatakan lengkap dan diterima dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penyerahan Berita Acara Nomor : 99/PL.01-4-BA/5314/2023 tentang Penerimaan pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024
3. Bakal calon anggota DPRD Kab. Rote Ndao pada Pemilu 2024 yang diajukan Partai Golkar sebanyak 25 orang ;
a. Dapil 1 Rote Ndao : 10 orang
b. Dapil 2 Rote Ndao : 8 orang
c. Dapil 3 Rote Ndao : 7 orang
D. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
1. Sekitar Pukul 11.30 s.d 12.30 Wita, di aula KPU Kabupaten Rote Ndao dilakukan penyerahan dokumen pengajuan bakal Caleg dari Perindo. Dokumen pengajuan diserahkan oleh ketua DPD Perindo Kab. Rote Ndao Arkhimes Molle bersama pengurus diterima oleh Ketua KPU Rote Ndao selanjutnya diserahkan kepada tim verifikasi.
2. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh tim verifikasi KPU Rote Ndao dan dokumen syarat pengajuan bakal calon dari Perindo dinyatakan lengkap dan diterima, dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penyerahan Berita Acara Nomor : 100/PL.01-4-BA/5314/2023 tentang Penerimaan pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024
3. Bakal calon anggota DPRD Kab. Rote Ndao pada Pemilu 2024 yang diajukan Partai Perindo sebanyak 25 orang ;
a. Dapil 1 Rote Ndao : 10 orang
b. Dapil 2 Rote Ndao : 8 orang
c. Dapil 3 Rote Ndao : 7 orang
E. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Sekitar Pukul 13.30 s.d 14.30 Wita, di aula KPU Kabupaten Rote Ndao dilakukan penyerahan dokumen pengajuan bakal Caleg dari PKB. Dokumen pengajuan diserahkan oleh ketua DPC PKB Kab. Rote Ndao Migel H. Beama bersama pengurus diterima oleh Ketua KPU Rote Ndao selanjutnya diserahkan kepada tim verifikasi.
2. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh tim verifikasi KPU Rote Ndao dan dokumen syarat pengajuan bakal calon dari PKB dinyatakan _*lengkap dan diterima, dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penyerahan Berita Acara Nomor : 101/PL.01-4-BA/5314/2023 tentang Penerimaan pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024
3. Bakal calon anggota DPRD Kab. Rote Ndao pada Pemilu 2024 yang diajukan Partai PKB sebanyak 25 orang ;
a. Dapil 1 Rote Ndao : 10 orang
b. Dapil 2 Rote Ndao : 8 orang
c. Dapil 3 Rote Ndao : 7 orang
F. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Sekitar Pukul 15.00 s.d 14.30 Wita, di aula KPU Kabupaten Rote Ndao dilakukan penyerahan dokumen pengajuan bakal Caleg dari PKS. Dokumen pengajuan diserahkan oleh ketua DPD PKS Kab. Rote Ndao H. Burhan Abd. Billa bersama Sekretaris Achyar Mahmud, diterima oleh Ketua KPU Rote Ndao selanjutnya diserahkan kepada tim verifikasi.
2. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh tim verifikasi KPU Rote Ndao dan dokumen syarat pengajuan bakal calon dari PKS dinyatakan lengkap dan diterima, dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024 dan Penyerahan Berita Acara Nomor : 102/PL.01-4-BA/5314/2023 tentang Penerimaan pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao dalam Pemilihan Umum tahun 2024

3. Bakal calon anggota DPRD Kab. Rote Ndao pada Pemilu 2024 yang diajukan Partai PKS sebanyak 25 orang ;
a. Dapil 1 Rote Ndao : 10 orang
b. Dapil 2 Rote Ndao : 8 orang
c. Dapil 3 Rote Ndao : 7 orang
Ketua KPU Rote Ndao Chistian Dae Panie dalam jumpa pers mengatakan telah dilakukan pemeriksaan semua berkas bakal Calon yang dibawakan dan dinyatakan lengkap dan terima
“Perlu kami informasikan bahwa kelengkapan dokumen yang dibawa kami telah periksa dan dinyatakan lengkap dan selanjunya kami verifikasi secara detail mulai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” Kata Ujar Chris Dae Panie
Informasi yang berhasil dihimpun
Dari 18 Partai Politik Peserta pemilu tahun 2024 sampai dengan hari ini tanggal 13 Mei 2023, terdata 9 (sembilan) Parpol yang sudah mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kab. Rote Ndao untuk Pemilu Tahun 2024 yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, PSI, Nasdem, PAN, Golkar, PKB, Perindo dan PKS.
2. Waktu Pendaftaran Parpol Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Rote Ndao yakni
A. Rabu, 10 Mei 2023 :
1. Partai Hanura ( diterima)
B. Kamis, 11 Mei 2023
2. PDIP (diterima)
3. PSI ( diterima)
C. Sabtu, 13 Mei 2023
4. Nasdem ( diterima )
5. PAN (diterima)
6. Golkar (diterima)
7. Perindo (diterima)
8. PKB (diterima)
9. PKS (diterima), (Nasa)






