SINDONTT.CO – ROTE NDAO
DPRD Rote Ndao secara resmi menggelar paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian masa jabatan Bupati dan wakil Bupati pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 11.00 wita
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md membacakan berita acara dan keputusan DPRD Tentang usul pemberhentian Bupati dan Wakil Rote Ndao masa jabatan 2019-2024
“Menggelar rapat paripurna Dewan Perwakilam Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2019-2024, berdasarkan pasal 78 ayat (2) dan pasal 79 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan pasal 201 ayat (5) undang-undang nomor 10 tahun 2016,” Kata Ketua DPRD Alfred Saudila
Selanjutnya Ketua DPRD Alfred Saudila membacakan Keputusan DPRD tentang usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
“Mengusulkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek, S.E,.M.SI kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur, menyampaikan keputusan ini kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk di proses sesuai Ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku,” Ujar Alfred Saudila
Perlu diketahui Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek yang menjabat terhitung tanggal 14 Februari 2019 hingga 14 Februari 2024 adalah hasil pemilihan langsung pada tahun 2018

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Paulina Haning Bullu dan Wakil Bupati Stefanus Saek, Sekda Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, ketua Bawaslu Rote Ndao Demsy Toulasik, ketua dan Komisioner KPU Rote Ndao dan Para Pimpinan OPD Lingkap Pemerintah Daerah Kabupaten Ndao
Secara terpisah Kepada SINDONTT.co Ketua DPRD Alfred Saudila mengatakan lembaga DPRD memberikan kesempatan kepada Fraksi di DPRD untuk mengusul sstu nama dan selanjutkan ditetapkan
“Kita berikan kesempatan kepada fraksi untuk usulkan nama penjabat Bupati, kemudian ditetapkan dan teruskan ke menteri dalam negeri melalui Gubernur NTT untuk mendapat pengesahan,” Tandas Alfred, (Nasa)






