SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Bukan hanya warga di pedesaan yang mengeluh masalah pembangunan infrastruktur, kali ini Warga Di Kawasan Kota Baa, Ibu Kota Kota Kabupaten Rote Ndao juga mengeluh tidak pernah tersentuh pembangunan Infrastruktur, baik itu jalan dan Jembatan sejak dari dulu, pada kepemimpinan Pemerintahan sebelumnya
Keluhahan itu disampaikan warga Dusun Kandale Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain, pada acara pertemuan terbatas Paulus Henuk, S.H sebagai bakal Calon Bupati Rote Ndao 2024, Rabu (26/06/2024)
“Pertama soal jalan, tentu Bapak paul Henuk datang ini lihat langsung, ini jalan sejak dari dulu di bangun sejak awal wifi, lapen yang sekitat tiga kilometer ini sejak dulu, Tolong perhatikan soal jembatan, ini jembatan kami masyarakat kerja swadaya dari dulu, kami yang kerja sendiri, kalau bisa perhatikan, setelah itu tidak ada lagi pembangunan Jalan, sehingga kami berupaya untuk pisah diri gabung ke lekunik namun tidak jadi, saat kami berupaya lagi pisah dari kelurahan mokdale, sekarang desa persiapan Loman, Demikian, Dikeluhkan Yeheskiel Bailaen Warga Dusun Kandale
Selain keluhan tersebut, Yeheskiel Bailaen juga meminta diperhatikan Jaringan listrik ke Dusun Kandale,
“Kalau Bapak Terpilih bisa defenitifkan 22 Desa persipan termasuk desa persiapan Loman,? Perhatikan kami soal listrik, ini kabel ini kami tarik dari hutan, tidak ada tiang, hingga ini belum di rubah masih begini sudah,” Tandasnya
Menjawab keluhan tersebut, Bakal Calon Bupati Paulus Henuk memastikan dirinya membangun Rote Ndao sesuai kebutuhan rakyat, jalan di Dusun Kandale Kelurahan Mokdale diperbaiki menjadi baik
“Saya memiliki satu agenda perubahan yakni menuju Rote Ndao Akses, itu kita membangun infrastruktur baik itu perbaiki atau bangun jalan dan jembatan untuk, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, ke depan kita bangun Rote Ndao sesuai kebutuhan Rakyat, rakyat butuh jaringan listrik kita upayakan, petani butuh banyuan kita bantu, Tandas Paul Henuk

Selanjutnya, Dijelaskan, Paul Henuk apabila mandapat mandat dirinya mendorong pembentukan peraturan bupati pembentukan desa Defenitif
“Nanti kita depan kita bentuk peraturan bupati pembentukan desa defenitif untuk desa persiapan yang penuhi dua kriteria penting yakni jumlah penduduk lebih dari seribu orang dan jumlah kepala Keluarga lebih dari dua ratus kepala keluarga, kalau dua kriteria ini terpenuhi, kita pisahkan yang memunhi kriteria dan yang tidak memenuhu, lalu ajukan yang memenuhi maka dipastikan menjadi defenitif,” Ujarnya, (Nasa)











