Tak Paham Jalan Umum, Terpaksa Bupati Henuk Jelaskan Kepada Anggota DPRD Rote Ndao

Avatar photo

Saturday, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao, Rabu (29/10/2025), sempat menghangat ketika Anggota DPRD Mersianus Tite sepertinya tidak memahami apa itu pengertian jalan umum, dan mempertanyakan hal itu kepada Bupati Rote Ndao Paulus Henuk

“Apa pengertian jalan umum, kita harus jelaskan kepada masyarakat,”? tanya Mersi Tite

Pertanyaan itu langsung dijawab lugas oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Dengan nada tenang namun tegas, ia memberikan penjelasan yang sekaligus menyentil pemahaman dasar soal kebijakan publik.

“Jalan umum itu artinya ada anggaran negara yang dipakai atau anggaran daerah yang dipakai untuk membuat jalan bagi kepentingan publik,” jelas Bupati Henuk.

Menurutnya, jalan umum dibangun untuk melayani masyarakat luas tanpa batas kepemilikan pribadi. Karena itu, jika jalan umum sampai ditutup atau dibatasi aksesnya, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat sendiri.

“Manfaatnya bersifat terbuka bagi semua pihak. Kalau jalan umum ditutup, yang rugi masyarakat, bukan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Bupati Henuk juga meluruskan perbedaan antara jalan umum dan jalan yang melewati tanah pribadi atau lahan yang telah dijual kepada pihak lain, termasuk perusahaan.

“Kalau jalan yang melintasi tanah milik orang kemudian dijual atau diganti uang oleh pihak tertentu, maka itu berbeda dengan jalan umum yang dibuat dengan anggaran negara,” terangnya.

Sebagaimana diketahui dalam rapat dengar pendapat tersebut membahas tentang isu Akses jalan ke pantai Bo’a dan blokade jalan menuju PT. Bo’a Development (tim/nasa)

Baca Juga: Eks Kepala Kantor Kemenag Dukung Pj. Bupati, Tindak Tegas ASN dan Para Kades, Terlibat Di Perhelatan Pilkada Rote Ndao 2024
Baca Juga: Lapas Baa Dan Kemenag Rote Ndao Bangun Kerja Sama, Pembinaan Keagamaan Bagi Warga Binaan
Baca Juga: Diawali Doa, Pendemo Akan Buka Kembali Blokade Jalan Ke PT Bo’a Development

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru