SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa bersama Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Senin (10/02/2025)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng yang didampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Anwar Oli
dari Kantor Kementerian Agama di hadiri Marthen L. Nenobais selaku Kepala Kantor bersama para Pejabat Struktural
Mengawali kegiatan itu, Hariyadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao bersama jajarannya terutama kepada para Penyuluh Agama yang sudah bekerja secara sukarela untuk membimbing dan mengarahkan Warga Binaan ke arah yang lebih baik.
Hariyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan PKS ini merupakan tindak lanjut, koordinasi dan silaturahmi yang sudah sejak lama dibangun oleh kedua institusi pemerintah ini dalam rangka pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa.
“PKS ini merupakan dasar hukum dari pelaksanaan Pembinaan dan Pembimbingan Keagamaan bagi Warga Binaan yang sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Hal ini juga merupakan upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas iman Warga Binaan sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing”, ujar Hariyadi

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak sekaligus penyerahan dokumen PKS kepada masing-masing pihak untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan kemitraan kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian terhadap Warga Binaan yang berdampak positif bagi perubahan pola pikir dan pola perilaku serta pola hidup Warga Binaan,” Tandas Haryadi (Nasa)






