ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Yeser N. Beremau, memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa di wilayah hukumnya melalui kunjungan kerja dan silaturahmi kepada Camat Rote Barat Laut dan Camat Loaholu, Senin (5/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Mahmud, Kanit Binmas Aipda Polce Sopacua serta sejumlah anggota Polsek Rote Barat Laut. Kegiatan dimulai di Kantor Camat Rote Barat Laut, Desa Saindule, dan dilanjutkan ke Kantor Camat Loaholu di Desa Oelua.
Kapolsek Rote Barat Laut menyampaikan kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ternak Liar hingga Pencegahan Kejahatan Jadi Perhatian
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain penertiban Pasar Busalangga dan Oelaba, operasi tertib hewan ternak, pencegahan pencurian kendaraan bermotor, judi online dan peredaran minuman keras.
Kapolsek juga mendorong optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam pelayanan masyarakat serta penyelesaian persoalan melalui problem solving di tingkat desa maupun kecamatan.
Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa menyampaikan persoalan yang kerap terjadi di wilayah masing-masing, terutama terkait lalu lintas ternak dan hewan yang masuk ke pekarangan, kebun maupun lahan pertanian warga.
Menanggapi persoalan jual beli ternak, Kapolsek meminta setiap warga yang hendak membawa hewan keluar atau masuk desa untuk melapor kepada pemerintah desa asal dan tujuan.
Warga juga diminta melengkapi ternak dengan Surat Keterangan Kepemilikan Ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari instansi terkait. Sementara ternak yang dibawa keluar Kabupaten Rote Ndao wajib dilengkapi dokumen karantina sesuai ketentuan.
Kapolsek juga meminta pemerintah desa mengaktifkan kembali buku register ternak dan mencatat setiap transaksi jual beli, termasuk identitas penjual dan pembeli serta dokumentasi hewan yang diperjualbelikan.
Terkait ternak liar yang masuk ke pekarangan, kebun atau sawah masyarakat, Kapolsek menegaskan warga tidak diperbolehkan melakukan tindakan sendiri dengan menyakiti atau membunuh hewan tersebut.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hewan yang masuk ke lahan warga dapat diamankan bersama pemilik lahan, Satlinmas dan pemerintah desa, kemudian dilaporkan kepada pemilik hewan, kepala dusun atau Bhabinkamtibmas.
Kerusakan tanaman akibat ternak juga diharapkan diselesaikan melalui musyawarah di tingkat desa. Jika tidak tercapai kesepakatan, Polsek Rote Barat Laut siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara apabila hewan tidak bertuan atau pemiliknya tidak diketahui, pemerintah desa dapat mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengamanan di kandang penampungan desa.
Kapolsek juga menyatakan Polsek Rote Barat Laut bersama Satpol PP siap mendukung operasi penertiban hewan yang dilaksanakan pemerintah kecamatan dan desa.
Polsek Buka Ruang Koordinasi Penanganan Kasus
Dalam pertemuan itu, Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Rote Barat Laut dalam memberikan kepastian informasi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat

Setiap laporan warga akan diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Untuk perkara yang sedang berjalan, pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan Kanit Reskrim maupun Bhabinkamtibmas guna mengetahui perkembangan penanganan perkara.
Kapolsek menyebut pihaknya juga akan memberikan informasi perkembangan penyidikan melalui SP2HP sesuai prosedur. Untuk perkara tertentu yang memenuhi persyaratan, penyelesaian secara restorative justice akan dikedepankan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek kemudian meminta dukungan para camat dan kepala desa untuk terus bertukar informasi, memberikan data yang dibutuhkan petugas serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing

Kunjungan tersebut mendapat sambutan baik dari para camat, jajaran pemerintah kecamatan dan para kepala desa. Mereka menyatakan dukungan untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif (**)

















