JAKARTA, SINDONTT.COM – Kabupaten Rote Ndao mendapat alokasi dana bencana sebesar Rp 7,5 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia
Kabar baik tersebut disampaikan langsung Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., pada Kamis (5/11/2026)
Bupati Paul Henuk mengatakan, Rote Ndao menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapatkan alokasi dana tersebut
Menurutnya, kepastian anggaran itu diperoleh setelah dilakukan penandatanganan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Berita Acara (BA) pada Kamis, 5 November 2026 di Ibu Negara Jakarta
“memastikan bahwa bulan Desember 2026 nanti dana akan dicairkan Pemerintah Pusat,” ungkap Paul Henuk
Untuk Rehabilitasi Bendungan, Embung dan Saluran Irigasi
Bupati Paul Henuk menjelaskan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah infrastruktur pendukung sektor pertanian dan pengelolaan air di Kabupaten Rote Ndao
Adapun infrastruktur yang menjadi sasaran pemanfaatan anggaran tersebut meliputi bendungan, embung serta saluran atau jaringan irigasi
Program ini diharapkan dapat membantu memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan sehingga fungsi bendungan, embung dan saluran irigasi dapat kembali mendukung kebutuhan masyarakat
Lobi Anggaran Akhirnya Membuahkan Hasil
Bupati Paulus Henuk juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mendapatkan alokasi dana tersebut, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada pengurangan anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah
Ia mengungkapkan, keberhasilan memperoleh dana BNPB tersebut tidak terlepas dari upaya melobi anggaran yang telah dilakukan pemerintah daerah sejak tahun sebelumnya
“Kita patut bersyukur di tengah efisiensi anggaran ratusan miliar, upaya kita melobi anggaran dari BNPB tahun lalu, akhirnya membuahkan hasil,” ujarnya (**)

















