ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, S.T., meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempresentasikan perkembangan pekerjaan fisik atau proyek yang hingga saat ini progresnya belum mencapai 50 persen
Denison meminta agar presentasi tersebut disampaikan secara langsung kepada Komisi III DPRD Rote Ndao untuk menjelaskan kondisi setiap proyek, termasuk pekerjaan yang belum selesai meskipun masa kontraknya sudah mau berakhir
Permintaan itu ditegaskan Denison Moy saat memimpin Sidang IV DPRD Rote Ndao dengan agenda tanggapan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (6/11/2026)
Denison Soroti Proyek yang Progresnya Rendah
Menurutnya, kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, Dinas PUPR diminta tidak hanya menyampaikan laporan secara administratif, tetapi juga memberikan penjelasan terbuka kepada DPRD mengenai penyebab keterlambatan setiap pekerjaan
Ia meminta Kepala Dinas PUPR bersama jajaran terkait hadir untuk mempresentasikan persoalan tersebut di hadapan Komisi III DPRD Rote Ndao
Minta Proyek Bermasalah Diputus Kontrak
Denison juga menegaskan, perusahaan pelaksana proyek yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan harus diberikan tindakan tegas
Ia bahkan meminta agar proyek-proyek yang tidak selesai pada tahun ini diputus kontraknya, disertai konsekuensi terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya
Menurut Denison, perusahaan yang terbukti tidak profesional perlu diberikan sanksi, termasuk tidak diberikan kesempatan mengerjakan proyek pemerintah selama dua tahun
“Kita harus tegas. Karena masih banyak proyek yang sampai hari ini, sudah mau habis kontrak, progres belum sampai 50 persen, bahkan ada yang belum sampai 20 persen,” tegasnya
Bukan Hanya PUPR, OPD Lain Juga Disoroti
Lebih lanjut, Denison mengatakan persoalan keterlambatan pekerjaan fisik bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang memiliki pekerjaan proyek juga harus mendapat perhatian dan evaluasi
Ia menyebut Komisi III DPRD akan melakukan pendalaman terhadap proyek-proyek yang menjadi mitra kerjanya. Sementara OPD yang menjadi mitra Komisi II juga diminta tidak luput dari pengawasan
Hasil presentasi dan evaluasi di tingkat komisi nantinya dilaporkan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan untuk mengambil langkah selanjutnya (**)

















