SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M Selly, MM menilai Anggota DPRD Rote Ndao dari Fraksi Partai Hanura Feky M Boelan menyampaikan pernyataan yang ngawur di media yang menuduh pemerintah Daerah tidak beretika dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2021, Sekda Jonas Selly juga meminta agar di definisikan pernyataan tidak beretika tersebut
“Pernyataan ngawur, Tanya yang omong itu, definisikan yang dimaksud dengan tidak beretika”, tegas Jonas Selly via Pesan WhatsApp Kepada SindoNTT, Jumat (23/04/2021) sekitar pukul 17.30 wita

Menurut Jonas Selly pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 masih di masa pandemi covid-19, sehingga pelaksanaannya secara virtual melalui sambungan Zoom, dan dalam Musrenbang tersebut ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila berkenan menyampaikan sambutan pada saat pembukaan
“pelaksanaan Musrenbang RKPD Thn 2022 dilaksanakan secara virtual dan Ketua DPRD juga sudah memberikan sambutan pd acara pembukaan, Forkopimda dan kepala OPD juga ikut musrenbang secara virtual dari kantor masing-masing dan acara pembukaan di lantai 1 kantor bupati, yang hadir itu wakil Bupati, sekda dan beberapa camat yang di kantornya ada gangguan jaringan, acara pembukaan juga memakai media virtual”, ungkap Jonas
Jonas Selly meminta SindoNTT menanyakan kepada Feky M Boelan sebagai ketua Komisi A DPRD Rote Ndao agar mendefinisikan pernyataan pemerintah tidak beretika itu
“jadi tanya dia supaya defisinikan yang dimaksud pemerintah tidak beretika, indikator yang dipakai apa”, ungkap Jonas
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten pada hari ini Jumat, 23 April 2021 di Auditorium Ti’i Langga Kantor Bupati,
Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu hanya di hadiri secara langsung oleh Wakil Bupati, sekretaris Daerah, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Camat,
sementara pimpinan dan Anggota DPRD Rote Ndao sebagai mitra Bupati yang disebut sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah tidak di undang untuk mengikuti secara langsung, malah pimpinan dan anggota DPRD Rote Ndao diminta mengikuti secara virtual melalui sambungan Zoom,
Hal tersebut di akui Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila ketika dihubungi SindoNTT di Kantor DPRD Rote Ndao usai mengikuti rapat pembukaan Musrenbang secara virtual
Ketua DPRD Alfred Saudila mengatakan ketidak hadiran dirinya dan wakil ketua DPRD serta pimpinan fraksi saat pembukaan Musrenbang di Auditorium Kantor Bupati itu sesuai dengan undangan yang diterima, Pimpinan dan Anggota DPRD Rote Ndao diminta mengikuti secara virtual melalui sambungan Zoom
“Kita tidak hadir di sana itu, berdasarkan undangan kita ikut secara virtual”, katanya
Menurut Alfred Saudila, supaya masyarakat menilai ada keharmonisan yang baik antara pemerintah dan DPRD Rote Ndao, maka sebaiknya DPRD diundang untuk mengikuti secara langsung di Auditorium Ti’i Langga Kantor Bupati
“Supaya ada pandangan dari masyarakat luas, dari LSM bahwa ada keharmonisan yang baik antar dua lembaga ini, dan sebagai mitra kerja yang baik, seharusnya pemerintah mengundang DPRD hadir secara fisik disana” ungkap Mantan Kepala Desa ingguinak itu
Lanjut Alfred Saudila, dirinya dan wakil ketua DPRD Paulus Henuk mengikuti secara virtual sehingga terlihat jelas dihadiri oleh banyak orang, dihadiri semua pimpinan Organisasi perangkat Daerah dan para Camat
“Saya dan wakil ketua Paulus Henuk ikut secara virtual dan kelihatan di sana hadir banyak orang, hadir semua teman-teman OPD dan Para Camat seharusnya peluang juga kita pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi minimal diundang untuk hadir secara fisik di sana”, tandasnya
Alfred Saudila berharap kedepannya jangan terjadi seperti ini lagi supaya kedua lembaga ini berjalan dengan harmonis
Sementara ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky M Boelan Kepada SindoNTT mengatakan pimpinan DPRD dan Anggota tidak diundang untuk hadir secara fisik dalam pembukaan musyawarah pembangunan tahun 2021 itu sudah jelas menunjukkan Pemerintah Daerah sudah tidak beretika lagi, karena sesuai dengan aturan yang ada Pemerintah dan DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah,
“Ini sudah tidak beretika lagi, sudah keluar dari undang-undang nomor 23 tahun 2004, di situ jelas Bupati dan DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan seperti contoh hari ini Pimpinan dan Anggota DPRD tidak diundang untuk hadir secara fisik di sana, namun sayangnya ketika pimpinan ikut secara virtual ada banyak orang yang hadir di sana, lucunya ketua DPRD saja tidak diundang untuk hadir di sana, bahkan ketika pra Musrenbang kami ribut- ribut baru diundang pada saat di hari rapat”, tegasnya
menanggapi tindakan tidak beretika yang ditunjukan oleh pemerintah Daerah tersebut, Feki M Boelan sebagai anggota DPRD Fraksi Hanura menegaskan Fraksi Hanura akan melakukan konsolidasi dengan fraksi lain untuk melayangkan mosi tidak percaya terhadap Bupati Rote Rote Ndao tentang sejumlah kasus dan pemerintah yang tidak beretika
“Fraksi Hanura akan melakukan konsolidasi untuk melayangkan mosi tidak percaya terhadap Bupati tentang sejumlah kasus dan pemerintah yang tidak beretika”, terangnya
Menurut Feki Boelan dirinya tidak ikut Musrenbang dikarenakan dikantor tidak ada sarana dan prasarana yang memadai,
Informasi yang dihimpun, di Kantor DPRD tidak ada sarana dan Prasarana yang memadai sehingga Sekretaris DPRD (Sekwan) hanya memfasilitasi dua orang pimpinan DPRD Rote Ndao untuk ikut secara virtual di Ruang kerja Sekwan, sementara Anggota DPRD yang lain tidak ikut, (Nasa)






