Warga Bolatena Laporkan 21 Kasus Pengelolaan Dana Desa Kepada Pj. Bupati Rote Ndao

Saturday, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Sebanyak 20 warga Desa Bolatena Kecamtan Landu Leko mencari Keadilan atas dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2022 dan 2023

Para warga Pencari keadilan tersebut Langsung melaporkan 21 kasus dugaan Penyelewengan anggaran Desa Kepada Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu

Laporan itu dalam bentuk surat pengaduan  Nomor : 01/Pengd. Masy/IV/2024 dengan Perihal : Pengaduan Masyarakat, tertanggal 24 April 2024

Surat Pengaduan yang diterima Sindo-NTT.com dengan isi petikan yakni ; Berdasarkan surat pengumuman yang di keluarkan oleh Pj. Bupati Rote Ndao tanggal 05 April 2024 dengan nomor surat 800/ 314/DKBP/IV/2024 tentang penerimaan pengaduan masyrakat maka melalui surat ini kami Masyarakat menyampaikan beberapa hal yang terjadi di Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko untuk di telusuri terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa Bolatena yakni :

1. Agar Bapak Pj. Bupati mengutus tim ke Desa untuk memeriksa setiap pemberhentian dan pengangkatan aparat  perangkat Desa karena menurut kami Masyarakat bahwa pemberhentian dan pengangkatan tidak procedural.

2. Agar memeriksa Legelitas Ijasah setiap apparat perangkat mulai dari Tingkat Sekolah Dasar Sampai Ijazah terakhir karena kami menduga bahwa ada aparat perangkat yang legalitas Ijasahnya tidak jelas karena sesuai pengamatan kami Masyarakat Ada beberapa aparat perangkat yang tidak pernah menumpuh Pendidikan apapun tetapi mereka mengantongi Ijasah

3. Kami meminta untuk memeriksa ulang laporan pertanggungjawaban tahun 2022

4. Kami meminta untuk pemeriksaan ulang semua potongan pajak oleh bendahara mulai dari tahun 2022 sampai 2023.

5. Kami menemukan bahwa di tahun 2023 di bidang pelaksanaan Pembangunan desa ada material galian C yang harga dan pemotongan pajak tidak sesuai sehingga menimbulkan kerugian Negara.

6. Kami juga menemukan bahwa tidak ada inisiatif pemerintah desa dalam menyelamatkan uang Negara yakni semua pembelanjaan material maupun pembelanjaan lainnya harga langsung berpatokan pada APBDes sehingga menurut survey kami bahwa ada material bahan yang seharusnya nilainya tidak sampai demikian misalnya harga seng yang rata – rata di jual di Desa Bolatena Berkisar 68.000 sedangkan pembelanjaan RLH 2023 nilai beli seng mencapai 83.000 sehingga menurut kami jika pajak 12,5% maka 68.000 x 12,5% / 100 = 8.500 kalau 8.500 + 68.000 maka harga seng di tambah pajak menjadi 76.500. Oleh karena itu kami minta untuk memeriksa tim PKA yang melakukan survey harga dasar.

Baca Juga:  DPP Nasdem Keluarkan Lagi Rekomendasi Untuk Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah Di NTT

7. Kami juga melihat bahwa pengelolaan pemerintahan desa juga sangat lambat dan terindikasi tertutup karena menurut hasil pertemuan kami dengan pemerintah desa bahwa dokumen APBDes , RAB , dokumen keuangan maupun dokumen umum lainnya hanya di pegang oleh Pj. Kepala Desa dan bendahara

8. Kami juga menemukan bahwa semua aparat perangkat Desa Bolatena tidak mengerjakan sesuai TUPOKSI namun di ambil alih oleh Pj. Kepala Desa dan Bendahara

9. Kami menemukan bahwa pembelanjaan PMT Bayi Balita dan Ibu Hamil yang seharusnya di koordinir oleh Kasie Pelayanan makan minum menurut Kasie Pelayanan bahwa ia tidak Mengetahui tentang pembelanjaan tersebut namun tiba – tiba barang sudah ada

10. Kami juga menemukan pembelanjaan susu untuk ibu hamil dan ibu menyusui sudah dilaksanakan pada bulan maret 2023 namun sampai bulan maret 2024 pihak ketiga yakni Bapak Noven Doroh masih meminta kekurangan pembayaran belanja sebesar 15.000.000,-

11. Bahwa berdasarkan poin ke 10 maka pihak ketiga Ketika mendesak Kepala Desa Dan Bendahara Desa untuk melunasi kekurangan pembayaran belanja pada tanggal 2 April 2024, camat melakukan rapat mendadak terkait hal tersebut sehingga di temukan   pengakuan Kepala Desaba hwa betul bendahara sudah titip uang 15.000.000,- di Kepala Desa namun bendahara pinjam Kembali 6.000.000,- sehingga di desak oleh pihak ketiga di kantor Camat pada hari itu juga maka Camat dan beberapa staf serta Kepala Desa dan bendahara baru memulai patungan untuk membayar kekurangan yang ada ke pihak ketiga. Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Pj. Bupati agar menindak tegas baik pihak kecamatan maupun desa karena secara sadar sama – sama melindungi Tindakan kejahatan yang di lakukan pemerintah Desa Bolatena.

12. Kami juga menemukan bahwa pembelanjaan 20 unit sampan fiber untuk nelayan tidak sesuai ukuran yang seharusnya Panjang sampan 6,20 cm lebar 75 cm tinggi 50 cm tetapi dari sampan fiber yang ada tingginya 30 cm maka terjadi kekurangan tinggi 20 cm dan menurut hitungan kami  seuai dengan yang Masyarakat desa Bolatena yang membeli sampan fiber harga per unit sampan sesuai ukuran 1 m 1.000.000,- maka kekurangan per unit 2,40 cm di kali 20 unit sampan fiber  maka total kekurangan keseluruhan sampan fiber 48 meter jikalau di kalikan dengan harga per meter 1.000.000,- maka menimbulkan kerugian Negara 48.000.000,-

Baca Juga:  Sukses Di Negeri Orang, Faot Kembali Bangun Tanah Kelahiran, Tekad Maju Bupati

13. Kami juga menemukan bahwa pembelanjaan minyak semprot rumput ( Roundop ) seharusnya nilainya tidak sampai demikian misalnya harga Roundop yang rata – rata di jual di kios Desa Bolatena Berkisar 100.000 sedangkan pembelanjaan Roundop 2023 nilai beli mencapai 142.000 sehingga menurut kami jika pajak 12,5% maka 100.000 + 12,500 jadi jumlah harga Roundop per Botol = 112.500 tetapi karena PKA tidak melakukan survey terlebih dahulu sehingga terjadi selisi  harga Roundop  per botol 29.500 jika dikalikan dengan jumlah keseluruhan 251 botol maka mengalami kerugian Negara 7.404.500,-

14. Kami juga menemukan bahwa pembelanjaan minyak semprot rumput ( Lindomin ) seharusnya nilainya tidak sampai demikian misalnya harga Lindomin yang rata – rata di jual di kios Desa Bolatena Berkisar 45.000 sedangkan pembelanjaan Lindomin 2023 nilai beli mencapai 75.000 sehingga menurut kami jika pajak 12,5% maka 45.000 + 5.600 jadi jumlah harga Roundop per Botol = 50.600 tetapi karena PKA tidak melakukan survey terlebih dahulu sehingga terjadi selisi  harga Lindomin per botol 24.400 jika dikalikan dengan jumlah keseluruhan 251 botol maka mengalami kerugian Negara 6.124.400,-

15. Kami juga menemukan bahwa pembelanjaan alat semprot rumput seharusnya nilainya tidak sampai demikian misalnya harga alat semprot yang rata – rata masyarakat Desa Bolatena beli harga 800.000 sedangkan pembelanjaan alat semprot  tahun 2023 nilai beli mencapai 1.500.000 sehingga menurut kami jika pajak 12,5% maka 800.000 + 100.000 jadi jumlah harga alat semprot = 900.000 tetapi karena PKA tidak melakukan survey terlebih dahulu sehingga terjadi selisi  harga alat semprot 600.000 jika dikalikan dengan jumlah keseluruhan 15  alat semprot maka mengalami kerugian Negara 9.000.000,-

16. Kami juga menemukan bahwa pembelanjaan alat tanam seharusnya nilainya tidak sampai demikian misalnya harga alat tanam yang rata – rata masyarakat Desa Bolatena beli harga 1.200.000 sedangkan pembelanjaan alat tanam tahun 2023 nilai beli mencapai 2.052.250 sehingga menurut kami jika pajak 12,5% maka 1.200.000 + 150.000 jadi jumlah harga alat semprot = 1.350.000 tetapi karena PKA tidak melakukan survey terlebih dahulu sehingga terjadi selisi  harga alat tanam 702.250 jika dikalikan dengan jumlah keseluruhan 18  alat semprot maka mengalami kerugian Negara 12.640.500,-

Baca Juga:  Reses DPRD Rote Ndao, Warga Usulkan SD Baru hingga Evaluasi Program MBG

17. Kami juga menemukan bahwa pembelanjaan ayam petelur untuk penanganan stunting seharusnya nilainya tidak sampai demikian misalnya harga ayam petelur yang rata – rata masyarakat Desa Bolatena beli harga per ekor  50.000  sedangkan pembelanjaan ayam petelur tahun 2023 nilai beli mencapai 135.000 sehingga menurut kami jika pajak 12,5% maka 50.000 + 6.250 jadi jumlah harga ayam petelur = 56.250 tetapi karena PKA tidak melakukan survey karena semua pembelanjaan di ambil alih oleh Pj. Kepala Desa dan Bendahara Desa sehingga terjadi selisi  harga ayam petelur 78.750 jika dikalikan dengan jumlah keseluruhan 54 ekor ayam petelur maka mengalami kerugian Negara 4.252.500,-

18. Kami juga meminta untuk memeriksa secara khusus untuk Camat Landu Leko dan Pj. Kepala Desa Bolatena karena pada bulan januari 2024 Kepala Desa Memberhentikan Kasie Kesejatraan An. Mira Irawati Matasina Karena Foto Bersama denga Bendahara Desa Bolatena Yakni Melkior Maku selayaknya suami isteri  yang tidak pantas  publikasikan di media social dan sudah beredar  di surat kabar online namun BAP pihak kecamatan mereka terbukti sama – sama melakukan hal tersebut namun menjadi pertanyaan mengapa Mira Irawati Matasina Yang di berhentikan sedangkan Melkior Maklu tetap mendapat perlidungan dan di pertahankan oleh camat Landu Leko dan Pj. Kepala Desa Bolatena hal ini terbukti dari SK Pemberhentian Kepada Mira Irawati Matasina

19. Kami juga meminta kepada Bapak Pj. Bupati agar ada penegasan ke Pj. Kepala Desa Bolatena terkait dengan aset Desa ( hand traktor ) yang di Kelola oleh salah satu perangkat Desa Bolatena yakni Samuel Bulan secara terus menerus selama 3 tahun tyerakhir dan tidak ada setoran ke Desa tetapi Ketika kami
Masyarakat meminta untuk tractor maka kami dikenakan biaya yang sangat mahal

20. Kami meminta untuk aparat perangkat yang direkrut harus memenuhi syarat secara akademi dan  punya kemampuan bekerja bukan asal tunjuk sehingga dalam menjalankan tugas tidak ada penyelewengan yang menimbulkan kerugian Negara.

21. Kami Masyarakat juga menduga LPJ tahun 2023 fiktif karena tidak sesuai dengan pengelolaan karena LPJ yang di berikan Ke BPD Desa Bolatena Berbeda dengan LPJ yang di paparkan Oleh Bendahara Desa ke kami Masyarakat.

Demikian surat pengaduan kami Masyarakat Desa Bolatena atas perhatiannya kami mengucapkan limpah Terama Kasih, (Nasa)

Berita Terkait

Reses DPRD Rote Ndao, Warga Usulkan SD Baru hingga Evaluasi Program MBG
Sukses di Pemilu 2024, Deni Moy kembali Pimpin PDI Perjuangan Rote Ndao, Berpijak Kepada Rakyat Kecil
Di Tanah Holoama, Semangat Merah Mengakar, Hasto Kristiyanto Tanamkan Cita-cita Politik Rakyat, Kantor DPC PDI Perjuangkan
Letakan Batu Pertama Kantor DPC PDI Perjuangan, Bupati : Harus Jadi Rumah Rakyat dan Simpul Aspirasi
Ulang Tahun ke-61, Golkar Gelar Sembako Murah, Diserbu Warga
DPRD NTT Kawal Distribusi BBM di Rote Ndao
Ganti Pengurus DPD Gelora Rote Ndao, Keneng Nurung Mengakui Kecewa, Korbankan Material Demi Partai
Selain Perjuangkan Jalan Rusak, Simson Polin Antar Dua Gubernur Kunjungi Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 12:14

Reses DPRD Rote Ndao, Warga Usulkan SD Baru hingga Evaluasi Program MBG

Saturday, 8 November 2025 - 15:32

Sukses di Pemilu 2024, Deni Moy kembali Pimpin PDI Perjuangan Rote Ndao, Berpijak Kepada Rakyat Kecil

Thursday, 6 November 2025 - 16:24

Di Tanah Holoama, Semangat Merah Mengakar, Hasto Kristiyanto Tanamkan Cita-cita Politik Rakyat, Kantor DPC PDI Perjuangkan

Thursday, 6 November 2025 - 15:59

Letakan Batu Pertama Kantor DPC PDI Perjuangan, Bupati : Harus Jadi Rumah Rakyat dan Simpul Aspirasi

Saturday, 27 September 2025 - 11:33

Ulang Tahun ke-61, Golkar Gelar Sembako Murah, Diserbu Warga

Friday, 29 August 2025 - 12:11

DPRD NTT Kawal Distribusi BBM di Rote Ndao

Tuesday, 26 August 2025 - 11:32

Ganti Pengurus DPD Gelora Rote Ndao, Keneng Nurung Mengakui Kecewa, Korbankan Material Demi Partai

Wednesday, 21 May 2025 - 00:44

Selain Perjuangkan Jalan Rusak, Simson Polin Antar Dua Gubernur Kunjungi Rote Ndao

Berita Terbaru