SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menggelar sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao tahun 2024.
“Sosialisasi RPJPD ini akan menjadi dasar bagi bakal pasangan calon untuk menyusun visi misi pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024,” Kata Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau di Aula Hotel New Ricky Ba’a, Senin (12/08/2024)
Dikatakan ketua KPU Agabus Lau ini tertuang dalam Amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan juga PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, bupati dan walikota tahun 2024, salah satu persyaratan atau dokumen yang wajib harus diserahkan adalah dokumen visi misi bakal calon atau visi misi pasangan calon.
“kami merasa ini sangat penting untuk kita mulai sama-sama. Kami hadirkan narasumber dari pemerintah daerah untuk bisa menyampaikan kepada kita terkait dengan rencana pembangunan daerah ini ke depan seperti apa, Dan ini juga akan menjadi dasar bagi bapak ibu pimpinan partai politik maupun tim pemenangan atau tim hukum dari bakal calon agar bisa merancang atau menyusun visi misi ke depan,” tandasnya
Diakui Agabus, dalam pelaksanaan demokrasi, visi misi bakal calon merupakan hal yang sangat penting karena akan menentukan akhlak dan bangunan daerah di masa yang akan datang.
Selain itu, mengenai peraturan PKPU nomor 8 Tahun 2024, mengatur bagaimana aspek penting dalam proses pilkada termasuk syarat pencalonan dan cara pencalonan.
Oleh karena itu, baginya, sosialisasi ini tidak hanya penting bagi pasangan bakal calon, tetapi juga bagi semua peserta sosialisasi yang hadir untuk bisa mengetahui dan memahami tentang bagaimana rancangan pembangunan jangka panjang daerah ini dan juga nanti akan menilai rancangan visi misi pasangan bakal calon yang akan disampaikan atau yang akan ditampilkan kepada masyarakat Kabupaten Rote Ndao.
“momen-momen kampanye, otomatis para bakal calon akan menyampaikan visi misi dan program kerja. Nah perlu kita pahami sosialisasi ini sebagai bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemilihan yang lebih terang dan berkualitas,” Terangnya
Selain itu, Agabus Lau menegaskan bahwa pihak KPU Kabupaten Rote Ndao tetap berupaya untuk menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses tahapan.
“Karena itu kami berharap masukan dan tanggapan dari semua pihak apabila setiap tahapan yang kami publikasi menurut bapak ibu masih belum dipahami, sehingga terjadinya proses pemilihan bupati dan wakil bupati Rote Ndao yang jujur dan adil,”tegas Agabus.
Agabus Lau mengharapkan proses sosialisasi ini, bakal calon dapat menyusun visi dan misi yang realistis juga inovatif sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat Kabupaten Rote Ndao serta menjawab tantangan-tantangan kehidupan ke depan, tentu sesuai dengan rencana-rencana Kabupaten Rote Ndao.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Asisten Administrasi Umum Setda Rote Ndak, Jermi Haning. Dia secara formal menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD kepada KPU dan selanjutnya diteruskan kepada partai politik pengusung para calon kepala daerah (Nasa)






