SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Oknum Camat dan Kepala Desa/Lurah yang terlibat politik praktis mendukung salah satu pasangan Calon Bupati Rote Ndao 2024 telah mengakui bersalah kepada Pj Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH.,MA,.MH di Rumah Jabatan Bupati beberapa waktu Lalu
Hal itu Sampaikan Langsung Pj Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu pada Rapat Pleno terbuka rekapitulasi pemilih tetap yang digelar KPU di Aula Hotel Ricky, Jumat (20/09/2024) sekitar Pukul 11.00 wita
“Sudah ada Camat dan Lurah datang mengakui Dosa di Rumah Jabatan, dan saya sengaja tinggalkan Meraka lama-lama di luar,” Tegas Oder Sombu
Dikatakan, Pj Bupati Oder Maks Sombu, lurah dan Camat yang mengakui bermasalah ini sementara menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, namun Pj Bupati tidak menyebut nama Camat dan kepala desa yang sudah mengakui bersalah tersebut
“Awalnya Saya terima Laporan dari Kesbangpol, dan sudah perintahkan Inspektorat untuk tindak lanjuti periksa ini Camat, Kepala Desa dan Lurah” Ujar Oder Sombu
Dijelaskan Oder Sombu, bukan Pj Bupati yang menghukum ASN yang melanggar Aturan
“Aturan yang dilanggar itu yang menghukum dia, kalau camat yang hobinya politik, maju caleg pasti menang,” Tandas Oder Sombu, (Nasa)











