Kuasa Pemohon Paket Lontar, Mengaku Siap Salah di Sidang MK, ini Pertanyaan Hakim

Saturday, 11 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menggelar Sidang Pendahuluan Persilahkan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Kabupaten Rote Ndao pada Kamis malam  (09/01/2025)

Dalam sidang tersebut Paket Lontar (Vico Amalo dan Bima Fanggidae) dihadiri kuasa hukumnya Aditia Nasution dan Birri At Tamami Effendi sebagai Pemohon

KPU Kabupaten Rote Ndao sebagai termohon dihadiri Agabus Lau selaku Ketua KPU

Sidang dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra dan dampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansur dan Enny Nurbaningsih

Dalam Sidang itu ada sejumlah hal yang ditanyakan Hakim Konstitusi Saldi Isra Kepada Kuasa Hukum Pemohon Paket Lontar Malole

Selanjutnya, Kuasa Hukum Pemohon mengaku tidak pernah melaporkan hasil pilkada Rote Ndao ke Bawaslu, dan mengatakan mungkin KPU Rote Ndao memberikan nama julukan Paket Lentera dan Lontar

Hakim Saldi tanya, Ada laporan ke Bawaslu?

Dijawab Kuasa Hukum : Dari masyarakat, ada yang mulia

Hakim : bukan pertanyaan saya? Anda laporkan nggak ke Bawaslu.

Kuasa Hukum: Belum ada yang mulia

Hakim : Dari principal saudara?

Kuasa Hukum : Tidak ada juga laporan yang mulia.

Hakim : Laporan ke Bawaslu itu apa isinya, dari masyarakat itu?

Kuasa Hukum: Mengenai adanya dugaan ijazah palsu yang mulia

Hakim : Apa jawaban Bawaslu?

Kuasa Hukum : jawaban Bawaslu saat itu dalam tahap pencarian fakta atau sehingga dilakukan wawancara sesuai dengan alat bukti yang kita serahkan.

Hakim: Terus apa hasilnya sampai sekarang?

Kuasa Hukum : masih belum ada

Hakim : Nanti kita tanya bawaslu di kesempatan berikut. Apalagi yang mau disampaikan?

Kuasa Hukum: Ada tambahan dari surat kadis pendidikan Rote ndao yang baru kita terima beberapa hari yang lalu.

Hakim : Nanti disertakan yah, belum ada dalam permohonan kan?

Baca Juga:  Pekerjaan Pembanguan Rumah Gula Rp 5,8 M Di Rote Ndao Diduga Cacat Mutu

Kuasa Hukum: Baik yang mulia

Hakim : Apa suratnya, apa isinya?

Kuasa Hukum : tidak jauh dari jawaban kadis Rote Ndao sebagai tergugat pada perkara PTUN nomor 34.

Hakim: Tidak jauh itu apa maksudnya?

Kuasa Hukum : Yang mengatakan bahwa ijazah tersebut ilegal yang mulia dan tidak terdaftar.

Hakim : Siapa namanya yang bermasalah itu?

Kuasa Hukum : nama pasangannya Paulus Henuk dan Apremos Dudelusy Dethan.

Hakim : Itu dimana ditemukan dalam permohonan nama itu, anda pelit sekali nulis nama orang, heran saya, ini kalau prinsipal, ada namanya, nih nggak ada sekali dimana penguraian suara?

Kuasa Hukum : suara ada di poin satu, di pokok persoalan, di halaman sepuluh yang mulai.

Hakim: Sehingga saya meraba-raba juga siapa nama orang yang dipersoalkan ini? Halaman sepuluh itu nggak ada namanya itu, Paket Lentera, Paket Lontar Malole, itu nama orang?

Kuasa Hukum : itu julukan yang mulia yang mungkin dikeluarkan oleh KPU.

Hakim : Saya lihat sampai ke petitum pun tidak mau menyebutkan mama.

Kuasa Hukum : Siap salah yang mulia

Hakim : (Sambil ketawa hakim katakan) kayak tentara saja anda siap salah.

Hakim : Tadi surat dari kepala dinas yang ada katakan, saudara sudah serahkan atau belum, anda serahkan saja, katanya sudah anda pegang?

Kuasa Hukum : baru sampai yang Mulia, baru sampai kantor.

Dibaca
IV. PETITUM

Berdasarkan seluruh uraian sebagaimana dimaksud

1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya
2. Membatalkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024

Baca Juga:  Ada Perlakuan Istimewa dari Tiga Parpol, Hanya Untuk Paul Henuk di Pilkada Rote Ndao 2024

3. Menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 01 tidak dapat cakap dan tidak sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao 2024-2029 karena melanggar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 Pasai 1 Butir 18.

4. Memerintahkan TERMOHON untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Rote Ndao untuk seluruh TPS.

5. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao untuk melaksanakan putusan ini (Tim)

Berita Terkait

Air Mata dan Asa di Pantai Baru, Kisah Simson Polin Mengubah Nasib dengan Kerja Keras
Wujud Nyata Dukungan Pertanian, PSI Rote Ndao Serahkan Alat Tanam ke Kelompok Tani
Dari Rote untuk Masa Depan, Anak-Anak Terima Buku, Susu, dan Motivasi Dari PSI
Reses DPRD Rote Ndao, Warga Usulkan SD Baru hingga Evaluasi Program MBG
Sukses di Pemilu 2024, Deni Moy kembali Pimpin PDI Perjuangan Rote Ndao, Berpijak Kepada Rakyat Kecil
Di Tanah Holoama, Semangat Merah Mengakar, Hasto Kristiyanto Tanamkan Cita-cita Politik Rakyat, Kantor DPC PDI Perjuangkan
Letakan Batu Pertama Kantor DPC PDI Perjuangan, Bupati : Harus Jadi Rumah Rakyat dan Simpul Aspirasi
Ulang Tahun ke-61, Golkar Gelar Sembako Murah, Diserbu Warga
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 19:48

Air Mata dan Asa di Pantai Baru, Kisah Simson Polin Mengubah Nasib dengan Kerja Keras

Tuesday, 21 April 2026 - 12:34

Wujud Nyata Dukungan Pertanian, PSI Rote Ndao Serahkan Alat Tanam ke Kelompok Tani

Saturday, 18 April 2026 - 18:29

Dari Rote untuk Masa Depan, Anak-Anak Terima Buku, Susu, dan Motivasi Dari PSI

Saturday, 20 December 2025 - 12:14

Reses DPRD Rote Ndao, Warga Usulkan SD Baru hingga Evaluasi Program MBG

Saturday, 8 November 2025 - 15:32

Sukses di Pemilu 2024, Deni Moy kembali Pimpin PDI Perjuangan Rote Ndao, Berpijak Kepada Rakyat Kecil

Thursday, 6 November 2025 - 16:24

Di Tanah Holoama, Semangat Merah Mengakar, Hasto Kristiyanto Tanamkan Cita-cita Politik Rakyat, Kantor DPC PDI Perjuangkan

Thursday, 6 November 2025 - 15:59

Letakan Batu Pertama Kantor DPC PDI Perjuangan, Bupati : Harus Jadi Rumah Rakyat dan Simpul Aspirasi

Saturday, 27 September 2025 - 11:33

Ulang Tahun ke-61, Golkar Gelar Sembako Murah, Diserbu Warga

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35