Di HUT ke-19, Sekretaris Panitia Minta Bupati Luruskan Sejarah Pembentukan Kab. Rote Ndao

Avatar photo

Thursday, 1 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO 
Perayaan  Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rote Ndao bukan pada Tanggal 02 Juli tetapi seharusnya dilaksanakan pada Tanggal 10 April berdasarkan Undang Undang Nomor : 9 Tahun 2002.

Bupati harus  mengambil langkah bijaksana bersama  dengan DPRD dalam melakukan pelurusan sejarah berupa penyesuaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Rote Ndao.

Demikian hal ini ditegaskan Soudi Lian selaku Sekretaris Panitia Jakarta untuk Pembentukan Kabupaten Rote Ndao tahun 1997-2002 melalui Suratnya kepada Bupati Rote Ndao dengan perihal HUT Kabupaten ROTE NDAO, Tertanggal 25 Juni 2021.

 

Dalam surat tersebut Soudi Lian meminta Bupati Rote Ndao luruskan sejarah Hari Ulang Tahun Kab Rote Ndao sesuai Undang-undang.

Surat yang ditujukan kepada Bupati Rote Ndao itu, Soudi Lian menyampaikan enam (6) hal-hal  terkait Perayaan HUT Kabuparen Rote Ndao.

Keenam hal tersebut adalah menurut Lian, Terbentuknya Kabupaten Rote Ndao adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2002 Tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN ROTE NDAO, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 10 April 2002  dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu tanggal 10 April 2002.

Kedua. Oleh karena dasar hukum berdirinya  Kabupaten Rote Ndao adalah undang-undang nomor 9 Tahun 2002 maka jelaslah bahwa tanggal berdirinya Kabupaten Rote Ndao adalah sama dengan tanggal ditetapkan, diundangkan dan dinyatakan berlakunya undang-undang nomor 9 Tahun 2002 itu yakni  Tanggal 10 April 2002.

Ketiga. Jelas Soudi Lian, Merujuk pada Poin 1 dan 2 maka Perayaan   HUT Kabupaten Rote Ndao seharusnya dilaksanakan pada Tanggal 10 April  bukan pada Tanggal 2 Juli.

Selanjutnya. Pada poin empat, Dijelaskan bahwa 2 Juli 2002 itu adalah tanggal pelantikan Penjabat  Bupati Rote Ndao Christian Nehemia Dillak, SH oleh Gubernur NTT  Piet A Tallo SH, di Lapangan Bola Kaki Baa.

” Kami ikut diundang dan hadir mewakili Panitia Jakarta untuk hadir pada acara syukuran pesta rakyat Pembentukan Kabupaten Rote Ndao, Syukuran dan pesta rakyat yang meriah karena luapan sukacita masyarakat atas terwujudnya pembentukan Kabupaten Rote Ndao yang sudah lama dirindukan” Kata Soudi.

Mungkin adanya kemeriahan itu maka semua pihak mengira bahwa tanggal 2 Juli adalah hari lahirnya kabupaten Rote Ndao sehingga terus dirayakan setiap tahun padahal itu sesungguhnya salah kaprah akibat tidak teliti membaca Undang- Undang Pembentukan Kabupaten Rote Ndao itu sendiri, Tambahnya.

Menurutnya. Tulis Soudi Lian pada poin kelima katanya, Sangatlah naif kalau  tanggal pelantikan Penjabat  Bupati Rote Ndao yang pertama yaitu 2 Juli 2002 dijadikan sebagai Rujukan Perayaan HUT Kabupaten Rote Ndao dan mengabaikan tanggal terbentuknya Kabupaten Rote Ndao yaitu 10 April 2002  berdasarkan Undang- undang nomor 9 Tahun 2002.

Selanjutnya. Dari segi kedudukan Hukum Undang-undang pembentukan Kabupaten  jelas jauh lebih tinggi dari pada Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Bupati.

Oleh karena itu, isi poin terakhir. Ia mengatakan, dengan hati yang tulus kami berikan masukan kepada Ibu Bupati untuk dapat mengambil langkah bijaksana bersama  dengan DPRD dalam melakukan pelurusan sejarah berupa penyesuaian kegiatan perayaan HUT Kabupaten Rote Ndao ke depan tidak  lagi dilakukan pada Tanggal 2 Juli tetapi pada tanggal 10 April sebagaimana yang telah kami paparkan di atas.

Surat tersebut,Tembusannya disampaikan pula Kepada Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao di Baa. Kata Soudi Lian pada Media ini, Kamis (01/07/2021) dikediaman Anggota DPRD Rote Ndao Charlie Lian di Baa

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M Selly, MM dihubungi via pesan WhatsApp terkait perihal surat tersebut, namun hingga saat ini belum ada penjelasan dari Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rote Ndao itu, (Tim)

Baca Juga: Pemkab Rote Ndao Gelar Car Free Night dan Day, Promosi Wisata, Pemberdayaan Ekonomi
Baca Juga: Dandim 1627/Rote Ndao terjun langsung dalam pembuatan Saluran irigasi
Baca Juga: Inilah 5 arahan singkat  Danrem 161/Wirasakti Kupang untuk Personil Kodim 1627/Rote Ndao

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru