SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao melalui dinas Teknis jangan menghambat proses Pengaktifan Kembali 4 Kepala Desa Defenitif yang diberhentikan sementara pada tahun 2021
Hal itu dikatakan Paulus Henuk, SH ketika dihubungi Sindo-NTT.id via Ponsel Genggamnya, Senin (03/01/2022)
Menurut Paulus Henuk, melalui Pemandangan Umum fraksi- fraksi di DPRD baik saat perubahan APBD 2021 maupun saat pembahasan APBD induk 2022, DPRD telah meminta pemerintah agar segera menyiapkan pengaktifan kembali ke 4 kades tersebut sebelum akhir Tahun 2021.
“dalam Tanggapan Pemda melalui Sekda, dinas PMD, dan Inspektorat menyampaikan bahwa pemda akan berupaya untuk melakukan pengaktifan kembali ke 4 kades tersebut setelah secara administratif dipenuhi oleh Inspektorat dengan mengeluarkan surat bahwa temuan atas ketiga kades yakni Tesabela, Lentera, Tolama Dan Tesabela telah menyelesaikan temuan inspektorat, sedangkan Kades Meoain itu tidak ada temuan apa-apa kecuali adanya laporan dugaan dana PNPM yang bukan ranahnya Kabupaten, bahkan dalam klarifikasi saat pembahasan perubahan apbd 2021 maupun pembahasan apbd 2022 tidak ada temuan BPKP terkait dugaan dimaksud. Artinya kami anggap pemberhentian Kades Lentera tidak memiliki alasan alias cacat hukum”, Kata Paulus Henuk
Saat Rapat Badan anggaran terkait penyesuain apbd 2022 setelah di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk telah mengingatkan pemerintah Daerah yang dihadiri Sekda dan anggota TAPD lainnya agar tetap komitment dan jangan cenderung membuat susah masyarakat, jangan merusak proses dan hasil demokrasi pada tingkat desa, dimana masyarakat pada ke 4 desa tersebut telah memilih pemimpinnya namun oleh pemda justru tidak menghargai proses demokrasi tersebut.
“Paulus Henuk meminta Bupati segera mengaktifkan kembali ke 4 kades tersebut dan apabila ada administrasi yang belum diselesaikan pada tingkat dinas yang dijadikan alasan belum bisa diaktifkan kembali para kades maka bupati harus mengevaluasi kemampuan kadis PMD maupun Inspektorat dan bila perlu segera ganti mereka-mereka yang cenderung membuat susah masyarakat serta merusak proses dan hasil demokrasi pada tingkat desa,” tegas Paulus
Lanjut Paulus, DPRD juga telah beberapa kali minta hasil temuan pengelolaan dana desa dan dana Bumdes kepada Pemda melalui Inspektorat namun sampai sekarang pemda tidak pernah menyerahkan dokumen dimaksud, DPRD membutuhkan data tersebut untuk memastikan apakah betul hanya ke 4 desa tersebut yang ada temuannya atau justru banyak desa? Mengapa hanya 4 kades yang diberhentikan sementara? Bagaimana dengan dana bumdes di puluhan bumdes yang tidak pernah dilaporkan?
“Saya berharap DPRD melalui komisi A untuk melakukan RDP dengan dinas PMD dan Inspektorat baik terkait ke 4 kades maupun temuan-Temuan inspektorat mengenai pengelolaan dana desa, Bumdes, rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan atas temuan dana BOS Rp 2,9 Miliar di dinas PKO Kabupaten Rote Ndao yang direkendasikan agar inspektorat harus menindaklanjutinya, tandasnya,
Empat Desa yang diberhentikan sementara oleh Bupati Rote Ndao adalah Kepala Desa Meoain, Lentera, Tolama Dan Tesabela
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (27/11/2021) kepala dinas PMD kabupaten Rote Ndao Yames Therik mengatakan pihak nya berproses sesuai mekanisme peraturan Bupati Rote Ndao
“Tentu ini sudah di dalam pemandangan Umum fraksi sudah di Angkat dan di jawab Tanggapan Pemerintah, Tentunya Pemerintah akan Menindak lanjuti Sesuai Aturan formal di pemerintah dan ini masih di ranah pimpinan dan tentunya ke Empat kepala desa itu di aktifkan kembali secepat nya dan ini nanti akan di Sampaikan kembali kalau ada hasil nya,” Tegas Yames
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M Selly, MM sudah dihubungi via Pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan belum respon balik mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao tersebut (Nasa)






