Lima Desa Di Loaholu Segera Gelar Pemilihan Anggota BPD

Avatar photo

Wednesday, 6 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Lima Desa di Kecamatan Laoholu Kabupaten Rote Ndao segera menggelar pesta Demokrasi Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dikarenakan Anggota BPD Saat ini segera berakhir masa jabatan di bulan Februari 2024

“Ada lima desa yang proses pemilihan Anggota BPD, kita sudah kirim surat kepada kepala Desa Yakni Kepala Desa Holulai, Oebole, Tasilo, Balaoli dan Mundek,” Kata Camat Laoholu Jemi O. Adu, S.H kepada SINDONTT.co, Rabu (06/12/2023)

Camat Jemi Adu mengakui kalau pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD tersebut atas tindaklanjuti Surat Bupati Rote Ndao nomor : 400.10.2/1250/DPMD/2023 yang meminta Camat memfasilitasi pemerintah Desa untuk proses pemilihan anggaota BPD yang masa jabatannya berakhir di bulan Februari 2024

“Kita sudah bersurat ke Kepala Desa dong, Untuk yang masa jabatannya berakhir Februari 2024.,” Ujar Jemi

Surat Camat Loaholu untuk lima kepala Desa dengan nomor : 147/198/KLO 3.1 tertanggal 30 November 2023

Surat dari Camat Loaholu Jemi Adu itu meminta ke lima kepala desa tersebut  melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

1. Sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa mengamanatkan agar melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum masa keanggotan BPD berakhir dan pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa keanggotan BPD berakhir

2. Merujuk pada poin 1 maka pada kesempatan pertama segera membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD

3. Hasil pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD
disampaikan Kepada Bupati melalui Camat

4. Memfasilitasi Panitia yang telah dibentuk dalam melaksanakan tugas penjaringan dan penyaringan Calon Anggota BPD sampai dengan proses pemilihan Calon Anggota BPD

5. Calon Anggota BPD terpilih disampaikan kepada Bupati melalui Camat, (Nasa)

Baca Juga: Lulus UKK, Peserta Calon Direktur Dua Perusahaan Daerah Masuki Tahap Wawancara Akhir di Bupati
Baca Juga: Kabag Ops Polres Rote Ndao : Hindari Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur
Baca Juga: Kapolsek Dobrak minta Guru dan Siswa Disiplin, Cegah Perilaku menyimpang Di SMAN 1 Lobalain

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru