Klaim KPH Diragukan, Rekanan PT Bo’a Development Tunjukkan Bukti Sah Pembelian Kayu Galam

Avatar photo

Thursday, 28 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Tuduhan penggunaan kayu bakau oleh PT Bo’a Development dalam proyek pembangunan Hotel Nihi semakin diragukan setelah terungkapnya kelemahan prosedur dalam klaim awal pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Di sisi lain, rekanan proyek, Efendi Hello, secara konsisten menunjukkan bukti otentik yang mematahkan tuduhan tersebut.

Efendi Hello, saat ditemui media pada Senin (25/8/2025), dengan tegas menyatakan bahwa ia hanya membeli dan menyuplai kayu galam sesuai kontrak yang telah disepakati dengan PT Bo’a Development. Ia menunjukkan kuitansi pembelian 2.200 batang kayu galam dari Yus Ndun, seorang warga Desa Oebela, sebagai bukti sah transaksinya.

“Saya beli kayu galam, bukan bakau. Ini bukti kuitansinya sudah di tangan penyidik,” tegas Efendi.

Di sisi lain, klaim dari Kepala UPTD KPH Rote Ndao, Nic A.C. Ndoloe, yang menyebut kayu tersebut adalah bakau, kini dipertanyakan. Berdasarkan keterangannya pada Kamis (28/8/2025), terungkap bahwa identifikasi awal oleh tim KPH di lokasi proyek dilakukan tanpa didampingi pihak kepolisian.

Lebih krusial lagi, pihak KPH juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak melakukan penyitaan atau pengamanan barang bukti kayu tersebut saat melakukan pemeriksaan awal. Kegagalan mengamankan barang bukti ini merupakan celah prosedur yang signifikan dalam sebuah dugaan pelanggaran kehutanan.

Dengan kontras yang tajam antara bukti transaksi sah yang dimiliki Efendi Hello dan klaim KPH yang didasarkan pada pemeriksaan informal tanpa penyitaan, proses hukum di Polres Rote Ndao kini diharapkan dapat memberikan kejelasan. Pihak PT Bo’a Development dan rekanannya yakin bukti konkret yang mereka miliki akan membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus ini. (tim/ns)

Baca Juga: Gedung SMA Di Rote Ndao Segera Di Rehab, Anggarannya Senilai Rp 2,1 Miliar
Baca Juga: Pemkab Rote Ndao Dorong Kreativitas Anak Lewat Toyota Dream Car Art ke-19
Baca Juga: Pj Kades Baadale, Segera Buka Lowongan Ganti Perangkat Desa

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Berita Terbaru