Klaim KPH Diragukan, Rekanan PT Bo’a Development Tunjukkan Bukti Sah Pembelian Kayu Galam

Thursday, 28 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Tuduhan penggunaan kayu bakau oleh PT Bo’a Development dalam proyek pembangunan Hotel Nihi semakin diragukan setelah terungkapnya kelemahan prosedur dalam klaim awal pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Di sisi lain, rekanan proyek, Efendi Hello, secara konsisten menunjukkan bukti otentik yang mematahkan tuduhan tersebut.

Efendi Hello, saat ditemui media pada Senin (25/8/2025), dengan tegas menyatakan bahwa ia hanya membeli dan menyuplai kayu galam sesuai kontrak yang telah disepakati dengan PT Bo’a Development. Ia menunjukkan kuitansi pembelian 2.200 batang kayu galam dari Yus Ndun, seorang warga Desa Oebela, sebagai bukti sah transaksinya.

“Saya beli kayu galam, bukan bakau. Ini bukti kuitansinya sudah di tangan penyidik,” tegas Efendi.

Di sisi lain, klaim dari Kepala UPTD KPH Rote Ndao, Nic A.C. Ndoloe, yang menyebut kayu tersebut adalah bakau, kini dipertanyakan. Berdasarkan keterangannya pada Kamis (28/8/2025), terungkap bahwa identifikasi awal oleh tim KPH di lokasi proyek dilakukan tanpa didampingi pihak kepolisian.

Lebih krusial lagi, pihak KPH juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak melakukan penyitaan atau pengamanan barang bukti kayu tersebut saat melakukan pemeriksaan awal. Kegagalan mengamankan barang bukti ini merupakan celah prosedur yang signifikan dalam sebuah dugaan pelanggaran kehutanan.

Dengan kontras yang tajam antara bukti transaksi sah yang dimiliki Efendi Hello dan klaim KPH yang didasarkan pada pemeriksaan informal tanpa penyitaan, proses hukum di Polres Rote Ndao kini diharapkan dapat memberikan kejelasan. Pihak PT Bo’a Development dan rekanannya yakin bukti konkret yang mereka miliki akan membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus ini. (tim/ns)

Baca Juga:  Nelayan Hilang di Rote Ndao di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT
Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 20:12

Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Wednesday, 15 April 2026 - 15:05

Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 21:16

Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Berita Terbaru