Klaim KPH Diragukan, Rekanan PT Bo’a Development Tunjukkan Bukti Sah Pembelian Kayu Galam

Avatar photo

Thursday, 28 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Tuduhan penggunaan kayu bakau oleh PT Bo’a Development dalam proyek pembangunan Hotel Nihi semakin diragukan setelah terungkapnya kelemahan prosedur dalam klaim awal pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Di sisi lain, rekanan proyek, Efendi Hello, secara konsisten menunjukkan bukti otentik yang mematahkan tuduhan tersebut.

Efendi Hello, saat ditemui media pada Senin (25/8/2025), dengan tegas menyatakan bahwa ia hanya membeli dan menyuplai kayu galam sesuai kontrak yang telah disepakati dengan PT Bo’a Development. Ia menunjukkan kuitansi pembelian 2.200 batang kayu galam dari Yus Ndun, seorang warga Desa Oebela, sebagai bukti sah transaksinya.

“Saya beli kayu galam, bukan bakau. Ini bukti kuitansinya sudah di tangan penyidik,” tegas Efendi.

Di sisi lain, klaim dari Kepala UPTD KPH Rote Ndao, Nic A.C. Ndoloe, yang menyebut kayu tersebut adalah bakau, kini dipertanyakan. Berdasarkan keterangannya pada Kamis (28/8/2025), terungkap bahwa identifikasi awal oleh tim KPH di lokasi proyek dilakukan tanpa didampingi pihak kepolisian.

Lebih krusial lagi, pihak KPH juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak melakukan penyitaan atau pengamanan barang bukti kayu tersebut saat melakukan pemeriksaan awal. Kegagalan mengamankan barang bukti ini merupakan celah prosedur yang signifikan dalam sebuah dugaan pelanggaran kehutanan.

Dengan kontras yang tajam antara bukti transaksi sah yang dimiliki Efendi Hello dan klaim KPH yang didasarkan pada pemeriksaan informal tanpa penyitaan, proses hukum di Polres Rote Ndao kini diharapkan dapat memberikan kejelasan. Pihak PT Bo’a Development dan rekanannya yakin bukti konkret yang mereka miliki akan membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus ini. (tim/ns)

Baca Juga: Bantuan Badai Seroja Rp 107, 3 Miliar Diduga Endap Di Rekening Pemda Rote Ndao
Baca Juga: Status dan Gaji Sudah Jelas, PPPK Paruh Waktu Rote Ndao Dilantik awal Juli 2026
Baca Juga: Pj Bupati Rote Ndao Kukuhkan Lembaga Adat Leo Ingusudi Eks Nusak Korbafo

Berita Terkait

Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum
Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa
Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 23:45

Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Tuesday, 8 September 2026 - 12:05

Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Friday, 28 August 2026 - 18:59

Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum

Friday, 28 August 2026 - 17:11

Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa

Thursday, 27 August 2026 - 16:23

Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Berita Terbaru