SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Menanggapi isu Provokasi di media sosial yang mencoba menghubungkan Paulus Henuk dan Proses Hukum terhadap Erasmus Frans Mandato sebagai tersangka di Polres Rote Ndao mendapat
Tanggapan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly, MM yang diterima wartawan, Selasa (09/9/2025)
Dalam tanggapannya Sekda Jonas Selly mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial
“seluruh masyarakat dan ASN linkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial, jangan sampai ruang digital digunakan untuk menyebarkan isu miring provokasi, atau informasi yang tidak benar,” ucap Jonas Selly
Sekretaris Daerah Jonas Selly mengajak masyarakat Rote Ndao memanfaatkan media sosial dengan baik, menyebarkan pesan positif
“Mari menyebarkan pesan-pesan positif, membangun persaudaraan, dan mendukung kemajuan daerah kita,” tandas Sekda Jonas
“situasi kondusif merupakan syarat penting bagi kelanjutan pembangunan daerah. Untuk itu, setiap pihak diharapkan menjaga harmonisasi sosial serta tidak terjebak pada narasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Jonas (tim/nasa)

















