Tanah Daerah di Perkantoran, Dikuasai Warga, Fraksi GAS Desak Pemda Tuntaskan

Avatar photo

Wednesday, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Absalom Polin

Foto : Absalom Polin

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Fraksi Gabungan Golkar Amanat Solidaritas (GAS) DPRD Kabupaten Rote Ndao menyoroti serius persoalan penguasaan lahan aset pemerintah daerah yang hingga kini masih dikuasai masyarakat

Sorotan itu disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 pada sidang Paripurna di DPRD Rote Ndao, Rabu (26/11/2025).

Pendapat akhir fraksi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi GAS, Absalom Polin, Ia menegaskan bahwa permasalahan tanah milik pemerintah daerah yang berada di kawasan perkantoran tidak boleh terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Apalagi, lahan tersebut saat ini telah dikuasai masyarakat dengan mendirikan bangunan permanen, sementara statusnya tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

“Fraksi menilai ada kesan pembiaran tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut,” tegas Absalom Polin dalam penyampaiannya di ruang paripurna.

Fraksi GAS mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera mengambil langkah konkret, menetapkan keputusan yang jelas, serta menyelesaikan masalah penguasaan tanah tersebut secara tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Menurut fraksi, kejelasan status dan pengamanan aset daerah sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih kawasan perkantoran merupakan pusat pelayanan publik yang harus memiliki kepastian hukum atas lahannya.

Pendapat akhir tersebut menjadi salah satu catatan politis Fraksi Gabungan Golkar Amanat Solidaritas dalam rangkaian pembahasan Rancangan APBD Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 (tim/nasa)

Baca Juga: Pj Bupati Rote Ndao Kukuhkan Lembaga Adat Leo Ingusudi Eks Nusak Korbafo
Baca Juga: IBRN Gelar Muschap, Ernest Sula Terpilih Kembali Sebagai Korchap
Baca Juga: Bupati Tegaskan, Tahun Depan Ulang Tahun Rote Ndao dikembalikan sesuai Fakta Hukum, ini alasannya

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru