SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Mikael O. Leli Kepala Desa (kades) Saindule Kecamatan Rote Barat Laut yang baru saja dikukuhkan masa jabatannya menjadi 8 tahun mengundurkan diri dari jabatannya
Surat pengunduran Dari Kepala Desa Mikael Leli ditujukan kepada Bupati Rote Ndao beberapa waktu lalu
Dalam surat pernyataannya, Mikael Leli mengakui merasa gagal mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk kesejahteraan warga Desa setempat
“Beliau merasa gagal karena ada temuan audit Inspektorat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rote Ndao kepada Petson S. Hangge, S.Sos kepada wartawan, Selasa (07/10/2025)
Dikatakan, Kepala Dinas Petson Hangge sesuai hasil audit Inspektorat ada temuan banyak administrasi tidak lengkap dalam pengelolaan APBDes 2024
“Bendaharanya sakit sehingga banyak administrasi yang tidak lengkap, temuannya, Rp. 44,212,558, sudah setor Rp. 11,816,790,” ujar Petson
Untuk mengisi kekosongan jabatan orang nomor satu di Desa Saindule, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penjabat Kepala Desa,
Rencananya penjabat kepala Desa tersebut akan dilantik oleh Bupati Rote Ndao pada besok, Rabu, 08 Oktober 2025 diaula kantor camat Rote Barat Laut bersama dua orang Penjabat kepala Desa Lainnya
“Yang akan dilantik adalah Jony F. Tungga, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Lidor di Kecamatan Loaholu, Yofance Y.F.Nalle sebagai Penjabat Kepala Desa Saindule dan Paulus Koci Ledoh, SE sebagai Penjabat Kepala Desa Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut,” ungkap Petson Hangge (tim/nasa)






