Batas Lima Hari Penetapan APBDesa 2026, Kades di Rote Ndao Terancam Sanksi Berat

Avatar photo

Wednesday, 25 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekda Rote Ndao Jonas M. Selly dan PLT Asisten I Petson S. Hangge (Topi Merah)

Foto : Sekda Rote Ndao Jonas M. Selly dan PLT Asisten I Petson S. Hangge (Topi Merah)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memberikan batas waktu tegas kepada para kepala desa (kades) yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026

Batas waktu tersebut ditetapkan paling lambat pada 30 Maret 2026. Artinya, seluruh pemerintah desa hanya memiliki waktu sekitar lima hari untuk segera menyelesaikan penetapan APBDesa

Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, menegaskan bahwa apabila hingga tenggat waktu tersebut APBDesa belum juga ditetapkan, maka kepala desa maupun penjabat kepala desa akan dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatan

“Jika sampai dengan tanggal 30 Maret 2026 APBDesa Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan, maka kepala desa atau penjabat kepala desa akan dijatuhi sanksi pemberhentian,” tegas Jonas Selly

“Hingga saat ini ada desa yang belum menetapkan APBDesa, sesuai aturan batas penetapan APBDESA itu tanggal 31 Desember tahun sebelumnya, artinya sudah lewat tiga bulan,” ungkap Jonas Selly kepada wartawan usai rapat evaluasi percepatan penetapan APBDesa di Kompleks Kantor Bupati, Auditorium Tii Langga, Senin (25/3/2026)

Selanjutnya dalam tersebut, Sekda menekankan pentingnya percepatan penetapan sekaligus realisasi APBDesa sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan desa yang efektif dan tepat sasaran

Menurutnya, seluruh program dan kegiatan desa harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar memahami regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini penting guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari

Lebih lanjut, Jonas Selly meminta agar pemerintah desa bekerja secara optimal, transparan, dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, (Asisten I) Petson S. Hangge, S.Sos, yang mendampingi Sekda dalam memberikan arahan terkait percepatan penetapan dan realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 (tim/nasa)

Baca Juga: Sisa 12 Hari Pelantikan Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati Rote Ndao tidak diurus, Penuh Kotoran Hewan
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Dakwah, Kemenag Rote Ndao Bekali Penyuluh Agama Keterampilan Konten Digital
Baca Juga: Guru SMA/SMK Di Rote Ndao Mengeluh, Terima Tunjangan Penghasilan Tidak sesuai Aturan

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026
Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai
Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang
Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka
Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama
Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas
Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak
471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 19:15

Pemkab Rote Ndao Undang Pelaku UMKM Ramaikan Expo HUT RI ke-81 Tahun 2026

Thursday, 23 July 2026 - 22:19

Bupati dan Wakil Bupati Dengarkan Keluhan RSUD Ba’a, Pembenahan Segera Dimulai

Tuesday, 21 July 2026 - 20:26

Pastikan Ketahanan Pangan, Bupati Paul Henuk : Gudang Bulog Naik Status Jadi Kantor Cabang

Friday, 17 July 2026 - 16:41

Fokus Pelayanan dan Keselamatan, Dishub Rote Ndao Paparkan Anggaran 2027 Secara Terbuka

Friday, 17 July 2026 - 16:03

Jelang Dua Tahun Jabatan Bupati/Wakil Bupati, Asisten III Ingatkan Aparatur Perkuat Tiga Fondasi Utama

Tuesday, 7 July 2026 - 20:49

Gedung Baru SD Negeri Oefoe Diresmikan, Bupati : Pendidikan Jadi Prioritas Program Rote Ndao Cerdas

Monday, 29 June 2026 - 22:21

Upacara Harganas, Pemda Rote Ndao Ajak Orang Tua Perkuat Pengasuhan Anak

Saturday, 27 June 2026 - 09:08

471 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati : Jangan Bekerja Asal-Asalan

Berita Terbaru