Bercinta Dengan Wanita Lain, Suami Menjadi Dalang Pembunuhan Istri Di Oebela

Avatar photo

Tuesday, 8 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut berhasil menangani peristiwa penembakan gelap di Desa Oebela Kecamatan Rote Barat Laut pada 20 Agustus 2019 yang merenggut nyawa Mantan Istri Kepala Desa Oebela Yakni Marince Ndun yang merupakan istri sah dari Marthen Luter Adu alias MLA (Mantan kepala Desa Oebela).

dalam penyelidikan tersebut Polres Rote Ndao menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka pembunuhan berencana sesuai rumusan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP  “Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain dengan rencana terlebih dahulu di ancam hukuman Pidana mati atau Penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurangnya 20 tahun”  dan ke- 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MLA (suami korban/perencana), DH (selingkuhannya MLA/Perencana) dan EL (Eksekutor) dan saat ini ketiga tersangka tersebut mendekam di tahanan Polres Rote Ndao dan untuk EL selaku eksekutor dikenakan juga Undang- undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata ilegal

“sesuai penyelidikan ditemukan cukup bukti bahwa Tersangka EL yang menghabisi nyawa korban (Marince Ndun) menggunakan senjata api rakitan miliknya atas perencanaan bersama Suami Korban (MLA) dan DH dengan bayaran Rp 18 Juta”, Kata Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK,M,SI saat menggelar Jumpa Pers di Mapolres Rote Ndao, Selasa (08/10/2019) sekitar pukul 15.00 wita

untuk motifnya, Kapolres menjelaskan pembunuhan terhadap korban direncanakan pada awal  bulan maret 2019 di rumah milik saksi Sarah Adu oleh suami korban  (MLA) dan DH (Selingkuhannya MLA) kemudian pada bulan Mei 2019 EL bertamu ke rumah DH langsung DH meminta Bantuan  EL membunuh korban dengan imbalan Rp 18 juta dan EL menyetujui permintaan tersebut kemudian EL telah menerima uang tunai Rp 18 juta dari DH pada awal bulan juni 2019.

Tersangka MLA (suami korban) merencanakan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan MLA dan DH menjalani hubungan Cinta Lama yang bersemi kembali

Barang bukti yang amankan penyidik polres Rote Ndao yakni Senjata api rakitan yang di pakai EL untuk menghabisi nyawa korban dan sejumlah Pakian milik para tersangka,(Nasa)

Baca Juga: Polemik Mus Frans, Terdakwa Kasus Hoaks, Ketua FKUB Ajak Warga Tenang, Percaya Proses Hukum
Baca Juga: Sidang Terdakwa Kasus Hoaks, Warga Bo’a Nyatakan PT Bo’a Development Berjasa di Rote Ndao
Baca Juga: Oknum ASN Bagian Umum Diduga Tak Berkantor 3 Tahun, Gaji Tetap Lancar

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru