Bercinta Dengan Wanita Lain, Suami Menjadi Dalang Pembunuhan Istri Di Oebela

Tuesday, 8 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut berhasil menangani peristiwa penembakan gelap di Desa Oebela Kecamatan Rote Barat Laut pada 20 Agustus 2019 yang merenggut nyawa Mantan Istri Kepala Desa Oebela Yakni Marince Ndun yang merupakan istri sah dari Marthen Luter Adu alias MLA (Mantan kepala Desa Oebela).

dalam penyelidikan tersebut Polres Rote Ndao menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka pembunuhan berencana sesuai rumusan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP  “Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain dengan rencana terlebih dahulu di ancam hukuman Pidana mati atau Penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurangnya 20 tahun”  dan ke- 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MLA (suami korban/perencana), DH (selingkuhannya MLA/Perencana) dan EL (Eksekutor) dan saat ini ketiga tersangka tersebut mendekam di tahanan Polres Rote Ndao dan untuk EL selaku eksekutor dikenakan juga Undang- undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata ilegal

“sesuai penyelidikan ditemukan cukup bukti bahwa Tersangka EL yang menghabisi nyawa korban (Marince Ndun) menggunakan senjata api rakitan miliknya atas perencanaan bersama Suami Korban (MLA) dan DH dengan bayaran Rp 18 Juta”, Kata Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK,M,SI saat menggelar Jumpa Pers di Mapolres Rote Ndao, Selasa (08/10/2019) sekitar pukul 15.00 wita

untuk motifnya, Kapolres menjelaskan pembunuhan terhadap korban direncanakan pada awal  bulan maret 2019 di rumah milik saksi Sarah Adu oleh suami korban  (MLA) dan DH (Selingkuhannya MLA) kemudian pada bulan Mei 2019 EL bertamu ke rumah DH langsung DH meminta Bantuan  EL membunuh korban dengan imbalan Rp 18 juta dan EL menyetujui permintaan tersebut kemudian EL telah menerima uang tunai Rp 18 juta dari DH pada awal bulan juni 2019.

Baca Juga:  Bunuh Tukang Santet di Rote Ndao, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Tersangka MLA (suami korban) merencanakan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan MLA dan DH menjalani hubungan Cinta Lama yang bersemi kembali

Barang bukti yang amankan penyidik polres Rote Ndao yakni Senjata api rakitan yang di pakai EL untuk menghabisi nyawa korban dan sejumlah Pakian milik para tersangka,(Nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru