SINDONTT.COM, ROTE NDAO – Guru adalah Pendidik dan Pengajar yang seharusnya menunjukan teladan yang baik di lingkungan sekolahnya maupun ditengah Masyarakat, namun berbeda dengan EDS alias Dani Seorang Guru Kontrak Daerah pada SMP Negeri 3 Rote Barat, Kecamatan Rote Barat,Kabupaten Rote Ndao yang diduga kuat merusak Rumah tangga orang lain, karena yang bersangkutan telah perselingkuhan dengan seorang wanita yang berinisial WN yang merupakan istri sah dari Hendrik Adu
Kepada wartawan, Hendrik Adu Selaku Suami WN mengatakan,pada bulan Februari 2017 atas kesepakatan bersama istrinya WN,Kemudian dirinya berangkat ke papua untuk bekerja sebagai Tukang bangunan,dan selama di Papua dirinya selalu memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami dengan selalu mengirimkan uang kepada anak dan istrinya, namun dengan berjalannya waktu, bulan November 2017 dirinya mendapat kabar dari kerabatnya yang berada di Desa Mboeain bahwa istrinya telah diselingkuhi oleh Dani seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Rote Barat, Kata Hendrik Adu Kepada Wartawan,Jumat (22/11/2019).
Menurut Hendrik Adu ketika dirinya mendengar kabar tak sedap tersebut dirinya bergegas pulang ke Rote Ndao untuk memastikan kabar tersebut dan ternyata benar hal tersebut, karena pada tanggal 13 November 2019 sekitar Pukul 09:15 Wita dirinya berersama 3 orang warga Desa Mboeain menggerebek rumahnya dan ternyata kedapatan Dani dan istrinya WN sedang berduaan didalam rumah.
“Saya datang tapi perasaan tidak enak karena rumah saya gelap, namun ada sebuah motor terparkir di dalam teras rumah,kemudian saya pergi ke tetangga untuk memberitahukan perihal tersebut,lalu kemudian kami bersama-sama mengepung rumah saya dan ternyata yang keluar dari pintu belakang rumah adalah saudara Dani seorang Guru di SMP Negeri 3 Rote Barat,”ungkapn Hendrik
Hendrik mengungkapkan peristiwa tersebut menggores perasaannya sebagai suami, merasa sangat terpukul, kemudian malam itu juga dirinya memanggil Pemerintah Desa setempat untuk menindaklanjuti peristiwa yang barusan terjadi di depan matanya sendiri,karena Dani telah lancang masuk dan berduaan dengan istrinya di dalam rumahnya sendiri.
“Itu malam mereka berdua ditanya namun jawabanya sangat berbelit dan seolah-olah tidak bersalah,jadi saya sudah laporkan peristiwa ini ke polsek Rote Barat pada keesokan harinya tanggal 14 November 2019,”ujarnya.
Dirinya berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Rote Barat,agar segera menindak lanjuti persoalan ini agar dirinya bisa mendapatkan keadilan dan kebenaran atas peristiwa yang telah merusak rumah tanganya.
EDS alias Dani ketika dikonfirmasi wartawan via telepon dan saat mendengar suara wartawan yang bersangkutan (EDS) langsung mematikan handphone nya
hingga berita ini diturunkan Kapolsek Rote Barat belum berhasil dikonfirmasi,(Tim)






