Sidang ketiga Kasus Pembunuhan Istri mantan Kades Oebela di Tunda

Avatar photo

Monday, 10 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar Sidang Ketiga Kasus Penembakan yang menewaskan Istri Mantan Kepala Desa Oebela Marince  Ndun,Senin 10 Februari 2020.

Sidang dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao atas Eksepsi (keberatan) dari Kuasa Hukum terdakwa Belandina Henuk pada sidang sebelumnya mengalami Penundaan dan akan di gelar kembali Rabu,12 Februari 2020 Pasalnya ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Beaty D Simatauw,SH,MH selaku Ketua Majelis Hakim dalam Perkara Pidana Pembunuhan Berencana tersebut sementara berhalangan

Rosihan Lutfi,SH salah satu hakim anggota dalam yang mengadili perkara pidana tersebut setelah membuka persidangan mengatakan sidang ditunda pasalnya Ketua Majelis Hakim berhalangan

“Untuk sidang dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum di Tunda pada hari Rabu 12 Februari 2020,dikarena Ketua Majelis Hakim berhalangan dan tidak bisa Hadir”, Kata Hakim Rosihan Lufhi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Rote Ndao

Sidang yang mengalami Penundaan tersebut dihadiri terdakwa Belandina Henuk didampingi Kuasa Hukum Amos A Lafu,SH dan Majelis Hakim hanya dihadiri dua Hakim anggota yakni Rosihan Lutfi,SH dan Abdi Ramansyah,SH  serta  Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Hadiri Jaksa Penuntut Umum Andri Kristanto,SH

Amos Lafu,SH selaku Kuasa Hukum dari Terdakwa Belandina Henuk kepada Wartawan mengatakan kliennya siap mengikuti semua tahapan Persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Rote Ndao dengan harapan sidang biasa berjalan lancar dan cepat selasai supaya bisa terwujud keadilan dan Kepastian hukum bagi Kliennya
“kami berharap sidang berjalan lancar,Cepat selesai supya bisa terwujud Keadilan dan Kepastian Hukum bagi kliennya”,tegas Penasihat Hukum Amos Lafu,(SN/Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22