Dua orang terdakwa Pembunuhan Berencana dituntut 14 dan 16 tahun Penjara, sidang terdakwa Belandina Henuk ditunda

Thursday, 26 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kesembilan Kasus Pembunuhan Berencana yang merenggut Nyawa Marince Ndun, Istri Mantan Kepala Desa Oebela Marthen Luter Adu, Kamis (26/03/2020) dengan agenda mendengarkan Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Adimusa B Zacharias,SH Selaku Penasehat Hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao yang mendampingi terdakwa Evrain Lau (Eksekutor) usai Persidangan Kepada Wartawan mengatakan dalam Pembacaan Tuntutan kasus pidana pembunuhan berencana tersebut Jaksa Penuntut Umum mengatakan sesuai Fakta Persidangan Kliennya Terdakwa Evrain Lau terbukti melakukan tindak pidana sesuai rumusan Pasal 340 KUHP dan memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara pidana tersebut menjatuhkan Hukuman Pidana selama 14 Tahun Penjara Kepada Kliennya terdakwa Evrain Lau,

” JPU mengatakan sesuai Fakta Persidangan Klien saya terdakwa Evrain Lau terbukti bersalah, sesuai rumusan Pasal 340 KUHP dan dituntut Hukuman selama 14 Tahun Penjara “, Kata Adimusa Zacharias Kepada wartawan

Menurut Penasehat Hukum Adimusa Zacharias Terdakwa Marthen Luter Adu yang merupakan suami sah dari Korban di dituntut Hukuman Pidana selama 16 tahun Penjara dan Pembacaan Tuntutan Pidana Untuk Terdakwa Belandina Henuk yang merupakan selingkuhan dari terdakwa Marthen Luter Adu ditunda pasalnya Penasehat Hukum terdakwa Belandina Henuk berhalangan hadir dalam persidangan hadir dalam persidangan itu

” terdakwa Marthen Luter Adu (suami Korban) dituntut Hukuman selama 16 tahun Penjara dan tuntutan Pidana terdakwa Belandina Henuk ditunda dikarenakan Penasehat Hukum yang bersangkutan tidak hadir dalam Persidangan”, Ungkap Adimusa Zacharias

Persidangan tersebut dihadiri Terdakwa Evrain Lau didampingi Kuasa Hukum Adimusa B Zacharias,SH dan terdakwa Marthen Luter Adu didampingi Kuasa Abdul Wahap,SH, Sementara Kehadiran Terdakwa Belandina Henuk tanpa didampingi Penasehat Hukum

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pidana Korupsi, Jaksa Periksa 9 Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Rote Ndao

sidang ditunda dan digelar Kembali Selasa,07 April 2020, (SN/Nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru