Dua orang terdakwa Pembunuhan Berencana dituntut 14 dan 16 tahun Penjara, sidang terdakwa Belandina Henuk ditunda

Avatar photo

Thursday, 26 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kesembilan Kasus Pembunuhan Berencana yang merenggut Nyawa Marince Ndun, Istri Mantan Kepala Desa Oebela Marthen Luter Adu, Kamis (26/03/2020) dengan agenda mendengarkan Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Adimusa B Zacharias,SH Selaku Penasehat Hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao yang mendampingi terdakwa Evrain Lau (Eksekutor) usai Persidangan Kepada Wartawan mengatakan dalam Pembacaan Tuntutan kasus pidana pembunuhan berencana tersebut Jaksa Penuntut Umum mengatakan sesuai Fakta Persidangan Kliennya Terdakwa Evrain Lau terbukti melakukan tindak pidana sesuai rumusan Pasal 340 KUHP dan memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara pidana tersebut menjatuhkan Hukuman Pidana selama 14 Tahun Penjara Kepada Kliennya terdakwa Evrain Lau,

” JPU mengatakan sesuai Fakta Persidangan Klien saya terdakwa Evrain Lau terbukti bersalah, sesuai rumusan Pasal 340 KUHP dan dituntut Hukuman selama 14 Tahun Penjara “, Kata Adimusa Zacharias Kepada wartawan

Menurut Penasehat Hukum Adimusa Zacharias Terdakwa Marthen Luter Adu yang merupakan suami sah dari Korban di dituntut Hukuman Pidana selama 16 tahun Penjara dan Pembacaan Tuntutan Pidana Untuk Terdakwa Belandina Henuk yang merupakan selingkuhan dari terdakwa Marthen Luter Adu ditunda pasalnya Penasehat Hukum terdakwa Belandina Henuk berhalangan hadir dalam persidangan hadir dalam persidangan itu

” terdakwa Marthen Luter Adu (suami Korban) dituntut Hukuman selama 16 tahun Penjara dan tuntutan Pidana terdakwa Belandina Henuk ditunda dikarenakan Penasehat Hukum yang bersangkutan tidak hadir dalam Persidangan”, Ungkap Adimusa Zacharias

Persidangan tersebut dihadiri Terdakwa Evrain Lau didampingi Kuasa Hukum Adimusa B Zacharias,SH dan terdakwa Marthen Luter Adu didampingi Kuasa Abdul Wahap,SH, Sementara Kehadiran Terdakwa Belandina Henuk tanpa didampingi Penasehat Hukum

Baca Juga:  Welhelmus Henukh: Selamat Ulang Tahun Rote Ndao ke-18

sidang ditunda dan digelar Kembali Selasa,07 April 2020, (SN/Nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru