Kuasa Hukum Tidak Hadir, Sidang Vonis Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Ditunda

Avatar photo

Thursday, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar Sidang Keduabelas Kasus Penembakan di Desa Oebela Kecamatan Rote Barat Laut yang menewaskan Marince Ndun, istri dari Mantan Kepala Desa Oebela Marthen Luter Adu (terdakwa) Kamis 30 April 2020.

Sidang dengan Agenda mendengarkan amar Putusan (vonis) dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao yang mengadili kasus Pidana yang melibatkan suami Korban (Marthen Luter Adu) dan Selingkuhannya (Belandina Henuk) sebagai perencana mengalami penundaan dan akan di Gelar Kembali senin 04 Mei 2020

“sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar Putusan dari Majelis Hakim di tunda dan digelar kembali seni 04 Mei 2020, Karena Kuasa Hukum dari terdakwa Marthen Luter Adu dan Belandina Henuk berhalangan hadir”, Kata Adimusa B Zacharias,SH selaku kuasa Hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao yang mendampingi Terdakwa Efrain Lau (eksekutor) di persidangan

Amos Lafu,SH selaku kuasa Hukum dari terdakwa Belandina Henuk ketika dihubungi via telepon seluler mengakui dirinya tidak hadir dalam persidangan tersebut dikarenakan adanya penutupan angkutan transportasi dari Kupang ke kabupaten Rote Ndao sebagai akibat dari pandemi covid-19

” Hari ini kita tidak bisa hadir karena pendemi covid- 19 yang mengakibatkan penutupan transportasi Dari Kupang Ke Rote Ndao”, Kata Amos Lafu

Abdul Wahab,SH selaku Kuasa Hukum dari Marthen Luter Adu ketika dihubungi via telepon Seluler mengatakan dirinya tidak bisa hadir karena adanya penutupan transportasi dari Kupang Rote Ndao sebagai akibat pendemi covid-19

“tidak bisa hadir karena akibat covid- 19 sehingga adanya penutupan transportasi dari Kupang Ke Rote Ndao”, tegas Abdul Wahab,(Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22