Kuasa Hukum Tidak Hadir, Sidang Vonis Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Ditunda

Thursday, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar Sidang Keduabelas Kasus Penembakan di Desa Oebela Kecamatan Rote Barat Laut yang menewaskan Marince Ndun, istri dari Mantan Kepala Desa Oebela Marthen Luter Adu (terdakwa) Kamis 30 April 2020.

Sidang dengan Agenda mendengarkan amar Putusan (vonis) dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao yang mengadili kasus Pidana yang melibatkan suami Korban (Marthen Luter Adu) dan Selingkuhannya (Belandina Henuk) sebagai perencana mengalami penundaan dan akan di Gelar Kembali senin 04 Mei 2020

“sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar Putusan dari Majelis Hakim di tunda dan digelar kembali seni 04 Mei 2020, Karena Kuasa Hukum dari terdakwa Marthen Luter Adu dan Belandina Henuk berhalangan hadir”, Kata Adimusa B Zacharias,SH selaku kuasa Hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao yang mendampingi Terdakwa Efrain Lau (eksekutor) di persidangan

Amos Lafu,SH selaku kuasa Hukum dari terdakwa Belandina Henuk ketika dihubungi via telepon seluler mengakui dirinya tidak hadir dalam persidangan tersebut dikarenakan adanya penutupan angkutan transportasi dari Kupang ke kabupaten Rote Ndao sebagai akibat dari pandemi covid-19

” Hari ini kita tidak bisa hadir karena pendemi covid- 19 yang mengakibatkan penutupan transportasi Dari Kupang Ke Rote Ndao”, Kata Amos Lafu

Abdul Wahab,SH selaku Kuasa Hukum dari Marthen Luter Adu ketika dihubungi via telepon Seluler mengatakan dirinya tidak bisa hadir karena adanya penutupan transportasi dari Kupang Rote Ndao sebagai akibat pendemi covid-19

“tidak bisa hadir karena akibat covid- 19 sehingga adanya penutupan transportasi dari Kupang Ke Rote Ndao”, tegas Abdul Wahab,(Nasa)

Baca Juga:  Kontraktor Pengadaan Bibit Anakan Babi Tidak Bagus Untuk Pokir DPRD Rote Ndao

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru