SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu telah mengeluarkan keputusan tentang sengketa Pemilihan Langsung Kepala Desa yang menyatakan pengaduan dari 22 desa dinyatakan tidak cukup bukti, 2 desa tunda Pemilihan ulang kepala desa di tahun 2022 dan empat desa hitung ulang
Namun keputusan Bupati Rote Ndao tersebut mendapat penolakan dari sejumlah calon kepala desa yang pengaduannya dinyatakan tidak cukup bukti.
Calon Kepala Desa yang menolak keputusan bupati itu mengadu ke DPRD Rote Ndao pada hari ini, Sabtu, (30/01/2021).
Dalam pengaduan tersebut ada lima orang Mantan Pj Kepala Desa (Calon Petahana) yang pengaduannya dinyatakan tidak cukup bukti ikut mengadu bersama calon kepala desa lainnya, yakni Calon Petahana Desa Tasilo Maria Foes, Petahana Desa Oebole Mesak Nggili, Petahana Desa Holulai Esau Loe dan Petahana Desa Oelua Basyur Syaid dan Petahana Desa Oeledo Jelpi Nggik

Pengaduan dari 17 Desa itu, di terima oleh ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky M Boelan, Wakil Ketua Komisi A Adrianus Pandie, Anggota DPRD Rote Ndao Charlie Lian, Migel Beama, Gustaf Folla dan Yance Daik
Usai di terima oleh Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Calon Kepala Desa Petahana Desa Holulai Esau Loe kepada SindoNTT mengatakan dirinya menolak keputusan Bupati Rote Ndao, yang menyatakan pengaduan Desa Holulai tidak cukup bukti
“Sesuai Keputusan Bupati Desa Holulai dinyatakan tidak cukup bukti, sedangkan saat klarifikasi kami serahkan bukti lengkap, ada anak dibawa umur ikut coblos, ada sekitar 7 orang sudah pindah di luar daerah tapi ikut coblos”, Kata Calon Kepala Desa Petahana Holulai yang kala saat pengumutan suara
Menurut Esau Loe, dirinya mengadu ke DPRD Rote Ndao dengan tujuan adanya penundaan Pemilihan kepala Desa di Desa Holulai di tahun 2022
“Kami minta penundaan Pemilihan ulang di tahun 2022”, Katanya
Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky M Boelan kepada SindoNTT mengatakan hari ini Sabtu, 30 Januari 2021 panitia pemilihan kepala desa kabupaten Rote Ndao hitung ulang surat suara untuk empat desa yang pengaduannya di terima dan hari ini juga ada 17 Desa yang mengadu ke DPRD Rote Ndao,
Menurut Feky Boelan, Lembaga DPRD sebagai wakil rakyat bersedia menerima pengaduan dari para calon kepala desa untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku
“para calon kepala desa merasa tidak puas dengan keputusan Bupati Rote Ndao terkait sengketa Pelaksanaan Pemilihan kepala Desa dan Kami sebagai wakil rakyat menerima pengaduan ini, Semua pengaduan akan di bedah, kami undang semua pihak untuk rapat dengar pendapat bersama, selanjutnya kami menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti”, Ungkapnya
Sementara dua kepala desa suara terbanyak di dua desa yang penundaan Pemilihan ulang di tahun 2022 ikut mengadu ke Komisi A DPRD Rote Ndao yakni Mateos Sabah sebagai pemenang suara terbanyak dari desa Pengodua dan Oktofriton Manafe sebagai suara terbanyak dari desa Fatelilo
Ke 17 Desa yang mengadu di Komisi A DPRD Rote Ndao Yakni oebole, Oelua, papela, batutua, Lakamola, mukekuku, matanae, oebole, Tasilo, oeledo, tesabela, oeleka, Holulai, saindule, Pengodua, Fatelilo dan Mundek, (Nasa)