SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Pimpinan DPRD Rote Ndao masa jabatan 2019 – 2024 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merealisasikan janjinya, meminta pengusaha yang diberikan ijin Operasi untuk POM Bensin di desa Sanggaoen yang sudah siap di Operasikan
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH, ketika dihubungi SindoNTT via telepon Genggamnya, Sabtu, (13/02/2021)
Menurut Paulus Henukh, jika Pemerintah Daerah semakin memperbanyak agen Bahan Bakar Minyak (BBM) di Rote Ndao, Maka justru itu tidak memastikan beroperasinya pom bensin yang sudah dibangun, dengan demikian saja membiarkan rakyat semakin menderita,
“Mengapa kalau misalnya harga bensin di pom itu 6.500 sedangkan harga di kios atau agen bensin Rp 10.000 maka ada kenaikan 53 persen, ini sangat menekan ekonomi rakyat, biaya BBM sangat tinggi dan masyarakat akan semakin susah di musim pandemic Covid-19, dan itu Sama saja kita tidak mendukung kebijakan presiden tentang ‘BBM Satu Harga, Apakah kita bukan bagian dari NKRI jadi membiarkan ini terus terjadi dan rakyat yang kita korbankan terus”, kata Paulus
Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk, mengingatkan pemerintah agar menjalankan perintah konstitusi untuk Sejahterakan rakyat dan bukan membiarkan rakyat semakin menderita dengan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Lanjutnya, Selama satu tahun lebih dirinya berada DPRD, ia melihat berbagai kebijakan dan menejemen pemerintahan yang tidak pro rakyat yakni Mulai dari Masalah Kesehatan,. Pendidikan, Pertanian, Perdagangan dan lainnya, tentunya ada yang baik dari kebijakan dan program Pemerintah Daerah, menurutnya, justru yang sangat krusial dan berkaitan erat dengan kepentingan orang banyak tidak mendapat perhatian serius.
“Sebut saja masalah pupuk dan BBM di Rote Ndao, sampai sekarang Pemda belum sanggup menyelesaikannya. Padahal ini masalah tidak sulit kalau mau serius, kalau Masalah pupuk dan BBM diduga keras ada tangan- tangan jahil, ada perburuan rente dan kepentingan oknum – oknum jahat yang tidak peduli dengan rakyat,” ujarnya
Paulus Menjelaskan, Kalau dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) setiap tahun disebutkan bahwa Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Rote Ndao bertumpuh pada sektor Pariwisata dan didukung Pertanian dan Perikanan, maka mestinya Masalah Pupuk jangan dibiarkan bertahun – tahun bermasalah, ini terkesan Indah di atas kertas tapi buruk di lapangan, Data tentang pengiriman pupuk ke Distributor,. Distributor ke Pengecer dan Pengecer ke kelompok tani saja Pemda tidak di pegang oleh Pemerintah Daerah,
“Pada RDP 2 Minggu lalu kami minta untuk 3 tahun terakhir saja tidak ada lalu bagaimana kita mau bantu rakyat, Kalau kita serius mau bantu masyarakat khususnya petani maka harusnya gampang kita benahi tata kelola pupuk, Kita mulai dari data sehingga bisa dengan mudah kita identifikasi masalahnya ada di siapa”, tandasnya.
terkait masalah BBM, Paulus mengungkapkan, kalau Pemerintah Daerah belum sanggup atur pengusaha, maka segera keluarkan perbub agar harga BBM di Pengecer paling tinggi Rp 7.500 hingga Rp 8.000.
“Stop kita bekin susah rakyat, jangan teruskan, Kita jangan biarkan ketidakadilan ekonomi, yang kaya semakin kaya dan rakyat miskin semakin miskin”, tegasnya, (Nasa)






