Wakil Gubernur NTT Serahkan Remisi Umum kepada 2072 Narapidana

Avatar photo

Wednesday, 18 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – NUSA TENGGARA TIMUR
Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum Hari Ulang Tahun RI ke-76 kepada 2072 Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di warga di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Kupang pada Selasa (17/08/2021).

Berdasarkan rincian daftar rekapitulasi data yang mendapat remisi umum dari 2072 narapidana / WBP dengan RU I sebanyak 2053 orang diantaranya 1 bulan sebanyak 380 orang, 2 bulan sebanyak 294 orang, 3 bulan sebanyak 525 orang, 4 bulan sebanyak 346 orang, 5 bulan sebanyak 396 orang dan 6 bulan sebanyak 112 orang.

Sedangkan RU 2 (Langsung bebas)
terdiri dari 19 orang diantarnya 1 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan sebanyak 1 orang, 3 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan sebanyak 0 orang, 5 bulan sebanyak 2 orang dan 6 bulan sebanyak 0 orang.

“Kita harapkan dengan remisi yang diberikan ini maka mereka bisa merefleksikan kesalahan mereka untuk tidak mengulanginya lagi, apalagi mereka yang dapat remisi langsung bebas itu karena mereka juga kembali ke dalam lingkungan masyarakat maka jangan lakukan kesalahan lagi”, ujar Wakil Gubernur.

“Semoga dengan pembinaan dan keterampilan yang sudah diberikan di LP juga bisa membuat mereka melanjutkan keterampilan apa yang mereka sudah dapatkan disini sehingga bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan juga orang lain,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Merciana D. Djone, SH menjelaskan, Narapidana atau anak pidana yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang memiliki syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukumam disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

Syarat lainnya bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional harus bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan; Telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi; Telah mengikuti Program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan BNPT serta menyatakan ikrar kepada NKRI secara tertulis bagi napi WNI / tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi napi WNA.
(Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov NTT)

Baca Juga:  Gubernur VBL Kunjungi Kampus ATK Kupang

Berita Terkait

Aduh, Kadis ini, Mengaku Tak Tahu Kronologi Pergeseran Anggaran Miliaran Rupiah, DPRD Pending
DPRD Tunda Bahas Pergeseran Anggaran Rp 2,3 Miliar, Kadis Pertanian : Saya Tidak Tau
Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan
Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao
Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum
Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa
Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter
Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Siapkan Tata Kelola Parkir Lewat “SI-TARIK”
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 22:43

Aduh, Kadis ini, Mengaku Tak Tahu Kronologi Pergeseran Anggaran Miliaran Rupiah, DPRD Pending

Saturday, 12 September 2026 - 18:07

DPRD Tunda Bahas Pergeseran Anggaran Rp 2,3 Miliar, Kadis Pertanian : Saya Tidak Tau

Tuesday, 8 September 2026 - 12:05

Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao

Friday, 28 August 2026 - 18:59

Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum

Friday, 28 August 2026 - 17:11

Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa

Thursday, 27 August 2026 - 16:23

Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter

Wednesday, 26 August 2026 - 16:42

Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Siapkan Tata Kelola Parkir Lewat “SI-TARIK”

Wednesday, 26 August 2026 - 15:22

Warga Pulau Nuse Tak Perlu Jauh-Jauh, Dukcapil Rote Ndao Hadir Bawa Layanan Kependudukan

Berita Terbaru