Motor Kepala Tukang Pekerja Proyek SD Negeri Lelilo Di Desa Fatelilo disita, akibat belum bayar upah Kerja

Avatar photo

Tuesday, 24 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
akibat dari belum di bayarnya uang upah kerja pada pekerjaan Pembangunan SD Negeri Lelilo di Desa Desa fatelilo kecamatan Pantai Baru kabupaten Rote Ndao, Joel Henuk selaku salah satu pekerja di proyek itu menyita Motor milik Kepala Tukang

Joel Henukh ketika ditemui Sindo-NTT.id di Lokasi Proyek pada, selasa (24/08/2021) mengatakan pihaknya terpaksa menyita  motor mio milik kepala tukang, dikarenakan
upah kerjanya sebesar Rp 1.150.00 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) belum dibayarkan

“Upah kerja sebesar satu juta seratus lima puluh ribu rupiah jadi beta ambil tahan motor supaya kalau lunasi  ini uang dong dulu baru beta kasi kembali, jadi Beta berharap tolong lunasi dulu tunggakan, tadi mas masih datang suruh kami kerja kembali tapi Beta katakan, ia Beta kerja kembali tapi awas mas buat ulah lagi”, Ungkap Henuk

Sementara secara terpisah Weli Amalo pemilik kios di sekitaran Lokasi proyek SD Fatelilo mengatakan kios miliknya merupakan tempat para pekerja melakukan bon atau utang dan hingga saat ini utang sebesar Rp 669. 500 (enam ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah)

“mereka datang ambil rokok, mie, telur artinya yang dong butuh na itu sudah kami layani mereka katakan ibu kasi bon saja nanti dua minggu kita sudah lunasi tetapi kenyataan nya belum hingga saat ini dan tetangga kios di sebelah kisaran tiga ratus ribu lebih oleh karena itu kami berharap melalui media ini pihak kontraktor atau pun kepala tukang untuk tolong segera  melunasi utang-utang dari para pekerja dulu, kasian kami kios kecil ini, apalagi pandemi seperti ini bagi kami uang sebasar ini sangatlah besar bagi kami untuk membantu putaran roda kios ini karena itu kami mohon agar para tukang dan pekerja lunasi dulu utang utang kami” tegas Weli amalo

Baca Juga:  Di Saksikan Para Guru dan ASN, ini tindakan tak pantas Kadis PKO Kepada Yefri Pena

Pekerjaan pembangunan SD Negeri Lelilo di Desa Fatelilo ini termasuk dalam paket Pekerjaan 18 Sekolah  Dasar di Kabupaten Rote Ndao yang anggarannya bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang dikerjakan oleh PT dua Sekawan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 38.159. 138.000
(Ito)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru