CV. Molidadi diduga Pengadaan Material Tidak Sesuai Spek, untuk Pekerjaan Proyek irigasi Senilai Rp 1, 4 Miliar di Rote Timur

Avatar photo

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
CV. Molidadi sebagai Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Kimadale Desa Pengodua Kecamatan Rote Timur diduga kuat mengadakan Material tidak sesuai Spesifikasi teknis, berupa Pengadaan  Pasir Lokal yang bercampur abu, Pasir Lokal yang diduga diambil dari kecamatan Rote Tengah tersebut rencananya digunakan untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kimadale

Pantauan Sindo-NTT dialokasi Proyek itu ada 4(empat) Tumpukan Pasir yakni satu tumpukan pasir lokal yang sudah di gunakan untuk Pekerjan  Embung, dan satu tumpukan diduga pasir lokal yang bercampur abu yang rencananya akan digunakan untuk Pekerjan irigasi itu, dan masih ada lagi dua tumpukan yang diduga pasir takari

Pagu Anggaran Proyek tersebut sebesar Rp. 1.405.000.000,00,- yang bersumber Dana Alokasi Khusus Penugasan Tahun Anggaran 2021 (DAK Penugasan TA 2021) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air dan Irigasi,

Nober Helo Selaku Kontraktor Pelaksana CV. Molidadi ketika ditemui Sindo-NTT di Halaman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Kabupaten Rote Ndao, Jumat (03/09/2021) mengatakan tumpukan pasir yang ada di lakosi proyek itu pengadaannya dari Pasir Takari,

“Bukan kira-kira lagi, itu jelas pasir takari itu” ujarnya,

Menurut Nober Hello, pihaknya hanya mengerjakan itu Pekerjan irigasi tetapi aliran airnya bersumber dari Embung, sehingga pihaknya membantu memperbaiki Embung tersebut

“Sebenarnya Beta hanya kerja itu irigasi tapi Beta membantu perbaiki itu Embung,” Ucap Nober

Ketika ditanya terkait adanya dua tumpukan pasir yang bercampur abu dilokasi proyek itu, Nober menjelaskan dirinya tidak mengetahui persis, karena selama ini anak buahnya yang berada di lokasi Proyek,

“Itu Beta tidak tau persis, Anak buah yang ada dilokasi, nanti Beta cek dulu itu dibawa oleh mobilnya siapa”, ujarnya

Baca Juga:  JPU hadirkan 5 orang saksi di sidang Pembunuhan Istri Mantan Kepala Desa Oebela

Selanjutnya sesuai Pantauan Sindo-NTT Pada hari Selasa, 07 September 2021 dilakosi Proyek itu baru dimulai Galian Saluran Irigasi dan pengadaan batu karang dan ada empat tumpukan Pasir, satu Tumpukan Pasir Lokal sudah digunakan untuk Pekerjan Embung, masih sisa satu Tumpukan Pasir bercampur abu dan ada dua tumpukan pasir takari yang belum digunakan

Proyek dengan Angaran Rp 1,4 Miliar itu waktu Pekerjaannya 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 05 Mei 2021 hingga 02 Oktober 2021

Pada hari Selasa, (07/09/2021) sekitar pukul 14.00 wita kepada Sindo-NTT.id via WhatsApp, Nober Helo menjelaskan dirinya belum menggunakan pasir sebutirpun untuk Pekerjan proyek tersebut

“Terus Itu pasir juga belum di pake sebutir didalam pekerjaan, jadi nanti beta info ke truk yang angkut dari Kupang ke Rote (pasir non lokal), agar bisa di ganti, sebab yang beta beli itu harga pasir Kupang, jadi beta juga di rugikan”, tandasnya, (Nasa/Ito)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru