Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Sonimanu tidak Sesuai Perencanaan

Avatar photo

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sonimanu Kecamatan Pantai Baru yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru  diduga Kuat tidak sesuai perencanaan awal

Hal itu diakui Adi Ndun Selaku Kontraktor Pelaksanaan dari CV Sumber Baru yang mengerjakan Proyek itu, Ketika dihubungi Sindo-NTT dikediamannya di Desa Holoama, Jumat, (15/10/2021)

Menurut Adi Ndun keterlambatan pekerjaan itu diakibatkan karena pekerjaan tidak sesuai perencanaan awal

“Sesuai Penawaran tidak ada Bongkaran Gedung Lama, namun kita bongkar lagi gedung lama sehingga itu yang menyebabkan keterlambatan”, ungkap Adi Ndun

Terkait bahan material, Adi Ndun menjelaskan pihaknya pengadaan juga material Nonlokal (Pasir Takari ) dan Material Lokal (pasir Laut)

“Ada pengadaan Juga Pasir Takari untuk pengecoran tiang dan Fondasi dan pasir Lokal untuk pemasangan Tembok, pemasangan Tembok dicampur pasir Takari dan Pasir Laut, pekerjaan sudah 30 persen, sudah sampai pemasangan Tembok, Ujarnya,

Nehemia Mbuik selaku Kepala Tukang ketika ditemui di Lokasi proyek pada tanggal 05 Oktober 2021 menjelaskan untuk sementara pekerjaan mencapai 12 persen

Terkait pengadaan Material, Nehemia Mbuik mengaku ada material Lokal untuk urukan dan material Nonlokal untuk pengecoran

“Ada pasir Lokal untuk urukan dan Pasir Takari untuk pengecoran, kemarin saya tanya konsultan untuk mau campur pasir Takari dan pasir laut, tapi konsultan tidak mau”, tegasnya

Pekerjaan Rumah Dinas Tenaga kesehatan Puskesmas Sonimanu yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 567.981.788 (lima ratus enam puluh tujuh juta rupiah sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh Delapan rupiah

Baca Juga:  Cegah Penimbunan BBM, Polres Rote Ndao datangi Para Pengecer, minta dijual sesuai ketentuan

Pekerjaan dengan waktu pelaksanaan 120 Kalender terhitung mulai tanggal 09 Agustus hingga 07 Desember 2021,(Tim)

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru