Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Sonimanu tidak Sesuai Perencanaan

Avatar photo

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Puskesmas Sonimanu Kecamatan Pantai Baru yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru  diduga Kuat tidak sesuai perencanaan awal

Hal itu diakui Adi Ndun Selaku Kontraktor Pelaksanaan dari CV Sumber Baru yang mengerjakan Proyek itu, Ketika dihubungi Sindo-NTT dikediamannya di Desa Holoama, Jumat, (15/10/2021)

Menurut Adi Ndun keterlambatan pekerjaan itu diakibatkan karena pekerjaan tidak sesuai perencanaan awal

“Sesuai Penawaran tidak ada Bongkaran Gedung Lama, namun kita bongkar lagi gedung lama sehingga itu yang menyebabkan keterlambatan”, ungkap Adi Ndun

Terkait bahan material, Adi Ndun menjelaskan pihaknya pengadaan juga material Nonlokal (Pasir Takari ) dan Material Lokal (pasir Laut)

“Ada pengadaan Juga Pasir Takari untuk pengecoran tiang dan Fondasi dan pasir Lokal untuk pemasangan Tembok, pemasangan Tembok dicampur pasir Takari dan Pasir Laut, pekerjaan sudah 30 persen, sudah sampai pemasangan Tembok, Ujarnya,

Nehemia Mbuik selaku Kepala Tukang ketika ditemui di Lokasi proyek pada tanggal 05 Oktober 2021 menjelaskan untuk sementara pekerjaan mencapai 12 persen

Terkait pengadaan Material, Nehemia Mbuik mengaku ada material Lokal untuk urukan dan material Nonlokal untuk pengecoran

“Ada pasir Lokal untuk urukan dan Pasir Takari untuk pengecoran, kemarin saya tanya konsultan untuk mau campur pasir Takari dan pasir laut, tapi konsultan tidak mau”, tegasnya

Pekerjaan Rumah Dinas Tenaga kesehatan Puskesmas Sonimanu yang dikerjakan oleh CV. Sumber Baru itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 567.981.788 (lima ratus enam puluh tujuh juta rupiah sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh Delapan rupiah

Pekerjaan dengan waktu pelaksanaan 120 Kalender terhitung mulai tanggal 09 Agustus hingga 07 Desember 2021,(Tim)

Baca Juga: BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Baca Juga: Sidang kasus Hoaks Tunda Lagi, Terdakwa Menanggung Dampak Hukum dan Psikologis
Baca Juga: Sidang Terdakwa Kasus Hoaks, Warga Bo’a Nyatakan PT Bo’a Development Berjasa di Rote Ndao

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 14:31

Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru