Polres Rote Ndao Tangkap lagi Pelaku Percabulan Pendeta di Kec. Rote Barat Daya

Avatar photo

Tuesday, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao telah menangkap dan menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Feri Benggu, dikarenakan Feri Benggu diduga kuat melakukan Percabulan terhadap Seorang Pendeta berinisial “EN” yang beralamat Dusun Sakubatun, Desa Sakubatun, Kecamatan Rote Barat Daya

Tersangka Feri Benggu melakukan perbuatan bejat terhadap pendeta tersebut pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di pertigaan jalan raya tepatnya di samping rumah Kristofel Boru di Desa Sakubatun Kecamatan Rote Barat Daya Kab. Rote Ndao.

Kassubag Humas Polres Rote Ndao ketika dihubungi Sindo-NTT.id pada hari ini Selas, (02/11/2021) mengatakan Kronologis kejadian itu bermula saat Pelapor “EN” pulang dari tempat Ibadah Suku dengan menggunakan sepeda motor yang mana saat itu sedang membonceng Saksi Sepriana Henukh, Sesampainya di pertigaan jalan raya tepatnya di samping rumah Kristofel Boru, kemudian Ari Mooy yang sedang membonceng Pelaku Feri Benggu  menggunakan sepeda motor dari arah depan lalu mendekati sepeda motor “EN”, dan tiba-tiba pelaku langsung mengayunkan tangan dari arah depan sehingga mengenai dada (payudara) “EN”

“Atas kejadian tersebut Pelapor lalu menurunkan saksi Sepriana Henukh untuk mengejar pelaku, Sesampainya di rumah antara bapak Be’a Mooy dan bapak Yusuf Mooy pelapor bertemu dengan pelaku lalu menanyakan kepada Terlapor  bahwa ” Kenapa lu raba beta begitu, kenapa lu kurang ajar dengan beta ” lalu Terlapor menjawab ” Beta minta maaf kalo beta sonde tau kalo mama pendeta “, kemudian Pelapor Mengatakan ” Oo jadi kalo beta bukan pendeta na lu seenaknya begitu?”. Ujar Anam

Menurut Anam, selanjutnya tidak terima dengan perlakuan yang kurang wajar tersebut “EN” melaporkan ke Polsek Rote Barat Daya.

Baca Juga:  Pilkada Rote Ndao 2024, Bisa Terjadi Head To Head

“Tindakan yang telah dilakukan pihak Kepolisian yakni Menerima laporan korban yang telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 26 / X / 2021 / SPKT I POLSEK RBD / Res Rnd / NTT tanggal 29 Oktober 2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, memeriksa para saksi sebanyak tiga orang, memeriksaterduga pelaku, menetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan dan dilanjutkan pada hari ini dengan penahanan untuk 20 hari kedepan, direncanakan akan dilakukan penyitaan terhadap kendaran sepeda motor yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya,” tegas Anam, (Nasa)

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru