Tidak Ada Masalah, Empat Kades Definitif di Rote Ndao Diaktifkan Kembali

Avatar photo

Sunday, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Terkait Pemberhentian sementara 4(empat) Kepala Desa Definitif di Kabupaten Rote Ndao hasil pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020 yang lalu segera diaktifkan kembali oleh pemerintah Daerah kabupaten Rote Ndao, dikarenakn tidak ada lagi masalah pengelolaan keuangan yang melibatkan ke empat orang tersebut

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH ketika dihubungi di ruang Kerjanya, Sabtu, (27/11/2021)

blank
Paulus Henuk, SH

Menurut Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, sesuai audit Inpektorat ada temuan untuk tiga kepala Desa yakni Kepala Desa Tolama, Meoain dan Tesabela, namun ketiga kepala desa itu beritikad baik sehingga telah menindaklanjuti temuan itu

“Itu tiga kepala Desa sudah setor kembali temuan, Kalau terkait Pemberhentian Kepala Desa Meoin itu, saat perubahan anggaran 2021 saya sudah sampaikan kepada pemerintah bahwa pemberhentian bahwa itu cacat hukum, karena itu dugaan masalah pengelolaan dana PNPM mandiri beberapa tahun lalu, dan yang berwenang audit itu hanya BPKP, inspektorat tidak berwenang audit dan sesuai hasil audit dari BPKP dan Klarifikasi dari DPRD tidak ada temuan untuk kades Meoain, pemerintah hanya pengacu pada laporan sejumlah oknum,” Ucap Paulus Henuk

Paulus Henukh meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao segera mengaktifkan kembali ke empat kades tersebut sebelum berakhir tahun 2021

“Memang ada jawaban Pemerintah melalui pandangan umum Fraksi DPRD, terindikasi ke 4 kades itu segera diaktfikan kembali, saya sudah kumpul  kepala Dinas PMD, dan Inpektorat yang disaksikan lngsung pak Sekda, dan saya minta hari ini (Sabtu, 27/11/2021) Inspektorat sampaikan LHP terakhir kepada Dinas PMD untuk jadikan acuan pengaktifan kemabli, saya minta sebelum berakhir tahun 2021 sudah diaktifkan kembali, ini tidak ada alasan lagi untuk tidak Lantik, mereka sudah rugi saat pilkades,” Tandas Paulus

Terpisah, Kepala Dinas PMD kabupaten Rote Ndao Yames M Therik, SH kepada Sindo-NTT mengatakan pihaknya berproses sesuai mekanisme peraturan Bupati Rote Ndao

“Tentu ini sudah di dalam pemandangan umum fraksi sudah diangkat dan dijawab pada tanggapan pemerintah, dan tentunya pemerintah akan menindak lanjuti sesuai aturan formal di pemerintah dan ini masih di ranah pimpinan, dan tentunya ke 4 Kepala Desa itu diaktfkam kembali secepatnya dan ini akan disampaikan kalau sudah ada hasilnya,” ujar Yames Therik,

Sebagaimana diketahui ada empat Kepala Desa yang diberhentikan sementara oleh Bupati Rote Ndao beberapa waktu lalu yakni Kepala Desa Tesabela Jeki Darius Seni, Kepala Desa Tolama Yulius Elimanafe, Kepala Desa Meoain Yapi Tandu dan Kepala Desa Lentera Dance Nggebu, (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22