SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Hingga saat ini masyarakat yang berdomisili di 10 Desa di Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao tidak bisa memproses atau mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E -KTP), Akter Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ducapil), dikarenakan hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia belum menerbitkan Kode Verifikasi wilayah untuk semua desa dan Kecamatan Loaholu,
Selain ke 10 desa di Kecamatan Loaholu tersebut ada lagi satu Desa Di kecamatan Rote Barat Laut yakni Desa Tualima tidak bisa proses administrasi Kependudukan dan ditambah lagi satu desa pemekaran baru di kecamatan Rote Timur juga tidak bisa proses Adiministrasi Kependudukan
Hal itu diketahui Ketika Sindo-NTT mendatangi Loket Kepengurusan bagian Proses E – KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupate Rote Ndao Pada Hari ini, Jumat (11/02/2022)
“Untuk Loaholu belum bisa proses E-KTP, masih menunggu Kode verifikasi dari Mendagri, kalau su ada pasti kita Proses,” Kata seorang Petugas Loket yang tidak diketahui namanya,
Selanjutnya Sindo-NTT.id hendak menanyakan hal tersebut Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, namun didapatkan informasi dari seorang staf yang tidak menyebutkan namanya kalau untuk saat ini Kepala Dinas Ducapil sementara lagi bertugas di luar Daerah
Kemudian Sindo-NTT ingin menanyakan hal itu kepada Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, namun didapat informasi dari ruangan bagian sektretariat kalau untuk sementara Dani Tungga selaku sekretaris sementara ikut rapat di Kantor Bupati Rote Ndao
Kemudian Sindo-NTT berupaya menghubungi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dani Tungga via ponsel Genggamnya dan mengakui kalau ada 12 Desa di Kabupaten Rote Ndao belum bisa proses Adminsitrasi Kependudukan (Adminduk), dikarekan hingga saat ini Kemendagri belum menerbitkan kode verifikasi wilayah
“Proses Adminduk untuk semua desa di loaholu belum bisa di tambah Desa Tualima dan satu desa pemekaran baru di Rote Timur, jadi semua 12 Desa, kalau untuk Loaholu itu belum ada kode Wilayah Desa dan Kecamatan, itu kode wilayahnya belum masuk di sistem,” Kata Dani Tungga
Dani Tungga mengatakan bukan hanya E – KTP saja yang tidak bisa diproses, melainkan semua data administrasi Kependudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Keluaraga
“KTP belum bisa, Sama Juga Akte Kelahiran dan KK juga belum bisa, data dia baca tapi nanti alamat diatas Kosong, ini masih tunggu dari Pusat,” ujarnya,
Sebagaimana diketahui pada Tahun 2020 Gubernur NTT Viktor B Laiskodat meresmikan pemekaran Pemerintahan Kecamatan Loaholu di Kabupaten Rote Ndao yang terdiri dari 10 Desa Yakni Desa Tasilo, Boni, Balaoli, Oebela, Lidor, Mundek, Tolama, Oebole, Holulai dan Oelua, (Nasa)






