SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Bupati dan Wakil Bupati Wakil Bupati menunjukkan kerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao
Sebagaimana yang di komitmen dalam agenda perubahan, Paulus Henuk dan Apremoi Dethan membagi tugas dan kewenangan secara proporsional.
“kemarin waktu pak Menteri KKP datang saya tidak ikut dampingi karena sudah ada pembagian tugas yang jelas dari pak Bupati,” ungkap wakil Bupati Apremoi
Kepada wartawan via Ponsel Genggamannya Wakil Bupati Apremoi mengaku kalau dirinya sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah.
“Membangun sebuah daerah tidak cukup satu dua orang. Atau Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Apremoi.
“Makanya hari ini, pak Bupati serahkan keputusan atau SK CPNS, Formasi 2024, saya kan tidak ada juga di tempat, karena memenuhi undangan diskusi dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT,” ujarnya
Wakil Bupati Apremoi Dethan mengikuti diskusi soal kebijakan kesehatan dari target menjadi aksi, untuk memujudkan masyarakat sehat di NTT melalui akselerasi program prioritas dan insentif kinerja daerah, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (04/06/2025)
“Tempatnya di aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT, dengan peserta Walikota, dan para Bupati se-provinsi NTT,” tambahnya (Tim)






