SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao bersama pihak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Cq Dinas Pertanian, Produsen Petro Kimia, Distributor Suara Mas dan Distributor Cv. Wisata dan Parah Pengecer di setiap wilayah kecamatan belum menemukan titik terang,
RDP yang di agendakan DPRD dimulai Jumat(25/03/2022), Sekitar Pukul 10:00 Wita, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md, dan Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk., S.H
Dalam RDP terkait kelangkaan pupuk bersubsidi Dikabupaten Rote Ndao, Pemerintah Daerah, Produsen, Distributor dan Pengecer dihujani pertanyaan dan tanggapan balik dari Pimpinan rapat serta Anggota DPRD yang turut hadir atas ketidak validnya data yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada lembaga DPRD, dan ketidak cocokan data yang diberikan oleh Pemda, Produsen, Distributor, dan Pengecer pupuk di Rote Ndao.
Akibat dari ketidak cocokan data tersebut rapat RDP terkait masalah pupuk bersubsidi sempat mengalami scors agar pemerintah daerah melalui dinas pertanian perkebunan dan kehutanan Rote Ndao agar kembali lengkapi data,
Paulus Henuk, S.H, setelah palu scors dibunyikan kembali untuk dibuka lagi, Pimpinan rapat RDP kembali dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD hingga berakhir rapat hari ini dengan ketukan palu scors lagi agar dilanjutkan keesokan harinya( Sabtu 26/3/2022-red), bertujuan memberikan waktu bagi Pemerintah Daerah, Produsen Petro Kimia Dikupang NTT, Distributor dan Pengecer secepatnya melengkapi data yang tidak valid

Paulus Henuk, Ketika dikonfirmasi usai RDP Soal Pupuk Bersubsidi tersebut mengatakan, adanya perbedaan data yang diberikan kepada DPRD, baik itu data dari Pemerintah, Produsen, Distributor dan Pengecer sehingga RDP ditunda ke besok untuk segera menyiapkan data yang valid agar di sinkronkan agar bisa menemukan carut marut pupuk bersubsidi ini
“sesuai Permendagri nomor 15 Tahun 2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi baik itu Produsen sampai ke pengecer ada fungsi dan kewajiban masing-masing,” Ucap Paulus
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD asal Partai Perindo, kebutuhan pupuk dikabupaten Rote Ndao sesuai RDKK mencapai 26.000,- ton lebih sementara sesuai SK Gubernur hanya 3.600 ton lebih dari total kebutuhan maka hanya 15,8 persen yang bisa di subsidi baik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat kepada masyarakat kabupaten Rote Ndao,
“artinya 84,2 persen yang tidak mampu di subsidi oleh pemerintah pusat, propinsi kepada masyarakat di Rote Ndao,” tandasnya

Pemerintah Daerah , melalui Asisten II Setda Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek ketika dikonfirmasi terkait data yang tidak sinkron antara pemerintah, produsen, distributor dan pengecer, Ia menjelaskan data yang sudah disampaikan oleh Pemda kepada DPRD dalam agenda hari ini sesungguhnya itu data yang sudah valid,
Diakui Armia Saek, data tersebut sudah melalui verifikasi dilapangkan
“itu data valid, tidak mungkin data yang dikarang diberikan pada mitra kita DPRD,” ujar Saek
Sesuai pantaun Sindo-NTT.id Rapat dengar pendapat yang dipimpim secara bergantian Oleh Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila dan Wakil Ketua Paulus Henuk, SH di hadiri oleh anggota DPRD Rote Ndao : Nur Ndu Ufi, SE, Petrus Johanis Pelle, S.Pd, Migel Heret Beama, S.Pd, Devrison Zacharias, A.Md, Olafbert Ariana Manafe, Denison Moy, Zinsendorf Yosua Adu, Feky Machiel Boelan, Alex Fiah, A.Ma.Pd
Rapat RPD terkait masalah pupuk bersubsidi ditutup dengan ketukan palu scors dan akan dilanjutkan kembali besok (Sabtu 26/3/2022), Pukul 10:00 Wita,(Nasa/Tim)






