Temuan, Realisasi Fisik Dana Desa Bolatena 2023 tidak Tuntas, Ada Indikasi Penyelewengan Sebesar Rp 1,3 Miliar

Avatar photo

Wednesday, 27 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Diduga kuat terjadi indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko tahun Anggaran 2023 dengan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Rp sebesar Rp 1.307.632.000 dengan rincian Dana Desa (DD) Sebesar Rp.935.906.000 dan
Alaokasi Dana Desa (ADD) Rp.371.726.000

Dugaan penyelewengan itu ditemukan ketika Pendamping Desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun 2023 di awal tahun 2024

“Tujuan dari pendamping desa dan kecamatan laksanakam monev itu untuk memastikan pekerjaan fisik 2023 realisasinya seperti apa, dan ternyata ada temuan banyak kegiatan tidak tuntas(tidak selesai)di kerjakan, di meskipun sudah habis tahun anggaran 2023, ini diduga kuat ada indikasi penyelewengan,” kata salah seorang warga Desa Bolatena Kepada Sindo-NTT.com yang meminta tidak sebutkan namanya, selasa (25/03/2024)

Warga Desa Bolatena itu mengakui kalau tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik itu atas ulah dari Penjabat Kepala Desa Bolatena Fester Mesah bersama Tim Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA)

“Itu atas ulah pemerintah desa dan PKA, terlambat pengadaan material,” Ujarnya

Dikatakannya hingga saat sudah diakhir bulan maret 2024, namun ada sejumlah pekerjaan fisik dana desa tahun 2023 yang belum tuntas.

“sudah diakhir maret 2024 tapi ada pekejaan beberapa rumah layak huni yang belum selesai yakni rumah bantuan untuk, Hagar paparu, Jermias Lakabela, Musa Lete, Dina lete, Makdalena Bulan dan Niko Jun,” Tandasnya

“Selain itu masih ada kekurangan Minyak Rundop dan Lindomi untuk pertanian, sanpan fiber tidak sesuai ukuran dan pintu spilway untuk embung, ini anggaran seharusnya berikan kepada warga penerima manfaat, bukan di ambil untuk kepentingan pemerintah desa atau tim PKA,” Ungkapnya

Baca Juga:  Bupati dan Kapolres Rote Bahas Penanganan Migran Ilegal di Wilayah Perbatasan
blank
Foto : salah satu rumah layak huni yang tidak selesai dikerjkan di tahun 2023

Selanjutnya warga itu mengirimkan selembar surat Berita acara monitoring dan evaluasi yang di tanda tangani oleh pemerintah Desa, tiga orang pendamping Desa atas nama Yance Petrianis Dami, Ronald D.Z Bessie dan Robinson Jakobus Teti, yang dibubuhi Cap/stempel Kepala Desa Bolatena diatas Tanda Tangan Sekretaris Desa

blank
Foto : Berita acara Hasil monitoring Pendamping Desa untuk pengelolaan Dana Desa Bolatena 2023

Dalam berita acara itu pemerintah Desa atau tim PKA mengakui kalau sejumlah pekerjaan fisik APDes Desa Bolatena tahun 2023 tidak tuntas dikerjakan, yakni pembangunan 5 rumah layak huni, pintu spilway embung dan papa nama kegiatan tidak selesai, sanpan fiber tidak sesuai ukuran, minyak roundup 16 botol, dan Lindomin 11 botol, alat tanam padi manual 4 unit, pompa manual 1 unit belum dibagikan kepada penerimaan manfaat karena hilang setelah pengadaan, belanja PMT susu pencairan 100%, baru bayar rp 22.800.000 dan sisa yang belum dibayarkan rp. 15.000.000

Camat Landu Leko Deniel Bola kepada Sindo-NTT.com mengakui kalau dirinya belum mendapat pemeberitahuan hasil Monitoring dan dari tiga orang Pendamping desa itu

“laporan tertanggl berapa, karena tembusan hasil monitorig belum sampai ke kami kecamatan, tetapi setau saya rapat terakhir dengan para kepala Desa semua sudah selesai, tapi baik atas kontrol yang baik dari media nanti setelah saya konfirmasi dengan kepala Desa dulu baru saya infokan,” Jelas Camat, (Nasa)

blank

blank

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22