Kapolres Rote Ndao Diminta Jelaskan Penanganan Kasus Rumput Odot Senilai Rp 1,5 Miliar

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
LSM ANTRA-RI meminta Kapolres Rote Ndao menjelaskan perkembangan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Rumput Odot Senilai Rp. 1,5 Miliar di Kabupaten Rote Ndao

Permintaan ANTRA-RI itu dalam bentuk Surat dengan nomor : 03.035/Antra-RI/2024, Perihal : Mohon Penjelasan Tentang Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Rumput Odot di Kabupaten Rote Ndao sebagai perintah dari Kapolda NTT, yang ditanda tangan Junus J. Feoh selaku Sekretaris Umum LSM ANTRA-RI, Tertanggal 13 September 2024

Surat ANTRA-RI yang diterima Sindo-NTT.com hari ini, Jumat (13/09/2024) mengatakan LSM ANTRA-RI selaku Lembaga berbadan Hukum yang Concern mengungkap dan mengawal berbagai dugaan Kasus Korupsi yang terjadi di Republik Indonesia ini, Khususnya yang Kabupaten Rote Ndao, dengan ini meminta penjelasan dari Bapak Kapolres Rote Ndao terkait dengan perintah Bapak Kapolda NTT untuk menaikan status kasus rumput Odot ke tahap Penyidikan

Hal mana, sesuai dengan pemberitaan media Sulutnews.com, dalam pemberitaan itu, secara jelas menyebutkan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel TM. Silitonga mengatakan : “Saya sudah perintahkan untuk menuntaskan kasus pembelian (program pengadaan) rumput Odot dalam TA. 2022 sebesar Rp. 1,5 Miliar” yang melibatkan Mantan Bupati Drs. Leonard Haning selaku ketua TBUPP/Ketua TP-PKK Kabupaten Rote Ndao dan Hermanus Haning Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao

Patut diketahui, kami sudah mengawal kasus ini selama 2 tahun, dan kami seakan mendapat “angin segar” dari APH institus Polri terhadap penuntasan kasus ini,

Besar harapan kami, Bapak Kapolres Rote Ndao dapat memberikan penjelasan secara Konkrit kepada kami, sehingga kami juga dapat memberi informasi yang benar kepada masyarakat Rote Ndao, Yang masih terus menunggu adanya proses penegakan hukum di bumi sejuta lontar ini,

Baca Juga:  Bagi Alsintan Kepada Kelompok Tani, Bupati Paul Henuk : untuk Wujudkan Rote Ndao Sejahtera

Demikianlah maksud surat ini, dan kami menunggu jawaban maupun penjelasan tertulis dari Polres Rote Ndao

Tembusan surat ini disampaikan Kepada Kapolri Di Jakarta dan Kapolda NTT di Kupang

Sekretaris ANTRA-RI kepada Sindo-NTT.com mengakui dirinya sudah menyerahkan surat itu kepada Polres Rote Ndao

“Ya Tadi saya sudah serahkan surat di bagian piket Polres Rote Ndao, ada tanda terimanya di sini,” Tegas Junus Feoh, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru