SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kejaksaan Negeri Rote Ndao terus mendalami penanganan Kasus Covid-19 pengadaan Masker pada tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,4 Miliar di Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) yang telah menyeret kepala Dinas YMK dan Kontraktor TM sebagai tersangka
Beberapa waktu Lalu, Rabu (11/09/2024) kejaksaan Negeri Rote Ndao telah memeriksa Sekda “JS”, Kepala Badan Keuangan “DN” dan Asisten III “JH”
Selain itu, jaksa juga memeriksa tiga orang ASN yang sebelumnya pernah bertugas sebagai panitia pemeriksa Barang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yakni “DB” alias Dedi yang saat ini bertugas sebagai salah satu Bendahara di Sekretaris DPRD (Sekwan) dan “VM” alias Vivi yang saat ini sebagai salah satu Kepala Bidang di BKD serta “ML” alias Marlen/masih di Dinas PMD
Bendahara Sekwan “DB” alias Dedi ketika dihubungi Sindo-NTT.com, Rabu (18/09/2024) mengakui kalau dirinya telah dimintai keterangan di kejaksaan Negeri Rote Ndao, dirinya merasa stres terkait kasus ini
“Saya juga stres terkait ini kasus, sudah diperiksa Jaksa,” Ujarnya
Dikatakan, DB alias Dedi dirinya dimintai keterangan sebagai saksi pada saat masih sebagai panitia pemeriksa Barang di dinas PMD
“diperiksa sebagai Panitia pemeriksa Barang, dan barang yang kami periksa sesuai dengan pengadaan,” Tandasnya
Sebelumnya, Jaksa yang menangani kasus ini mengakui bisa saja ada penambahan tersangka dalam perkara pidana ini
“Bisa saja ada penambahan tersangka, sejauh ini masih didalami,” tegasnya (Nasa)






