Johanis Rihi : Mana Dasar Hukumnya? Ijasah Apremoi Menjadi Tidak Sah, Tak Ada

Avatar photo

Monday, 16 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pengacara Johanis D. Rihi, SH menegaskan, tak ada dasar hukum yang dipakai untuk membatalkan keabsahan Ijasah Paket C milik Wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan, yang sementara digugat di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang

“Suruh Endang cari pasal mana yang mengakui kalau salah penulisan yang membuat ijasah itu menjadi tidak sah atau palsu, Suruh dia cari coba, di mana dasar hukumnya,” tegas Johanis Rihi kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024)

Dikatakan Johanis Rihi, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014 mengatur tentang surat keterangan kesalahan penulisan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Surat keterangan ini merupakan lampiran ijazah asli yang mengalami kesalahan penulisan.

“Untuk mendapatkan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah, kita bisa datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota bersangkutan, Nah sekarang baru ketahuan kalau ada salah penulisan, kenapa dari dulu tidak ada. Itupun tersebar kemana-mana baru Endang tahu.” Ujarnya

Menurut Johanis Rihi kasus ini gampang saja diselesaikan, datangi saja lembaga mengeluarkan ijasah milik Wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan

“Solusinya gampang saja, tinggal datang ke orang yang tanda tangan ijasah, kasitahu bahwa salah tulis, bikinlah keterangan kesalahan penulisan, selesai,”.Tandas Yohanis Rihi

Yohanis Rihi selaku Kuasa Hukum Wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan, menjelaskan kalau berita tentang dugaan ijasah palsu itu sudah beredar dan semua orang Rote tahu hal ini, bahwa tuduhan Endang terhadap ibu Wakil terpilih memakai ijasah palsu,

“Ternyata tuduhan dalam gugatan itu tidak sedikitpun omong tentang ijasah palsu. Karena itu kita anggap bahwa apa yang tersebar di Rote tentang ijasah palsu yang datang dari ibu Endang itu merupakan tuduhan yang berbentuk fitnahan, karena tidak benar,” Ungkap Yohanis

“Andaikan saja Endang merasa dia tidak omong itu, dia harus klarifikasi, tetapi dia tidak melakukan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers, maka kita anggap bahwa dia membenarkan itu, saya siap ladeni, karena bukan saya sendiri, seluruh orang Rote di mana-mana juga sudah ngomong bahwa semua, kata ijasah palsu bersumber dari Endang itu, tidak benar,” Terangnya (Nasa)

Baca Juga: Inspektorat Periksa Para Nakes Puskesmas Oelaba, "Temuan Penyalagunaan Anggaran Belanja"
Baca Juga: Kasus Covid-19, Jaksa Periksa 6 Orang Pejabat Pemkab Rote Ndao, Peluang Ada Penambahan Tersangka
Baca Juga: Diduga Mabuk, ASN Dinas Kesehatan Rote Ndao Lempar Kantor Capem Bank NTT Papela

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terbaru