Johanis Rihi : Mana Dasar Hukumnya? Ijasah Apremoi Menjadi Tidak Sah, Tak Ada

Avatar photo

Monday, 16 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pengacara Johanis D. Rihi, SH menegaskan, tak ada dasar hukum yang dipakai untuk membatalkan keabsahan Ijasah Paket C milik Wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan, yang sementara digugat di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang

“Suruh Endang cari pasal mana yang mengakui kalau salah penulisan yang membuat ijasah itu menjadi tidak sah atau palsu, Suruh dia cari coba, di mana dasar hukumnya,” tegas Johanis Rihi kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024)

Dikatakan Johanis Rihi, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014 mengatur tentang surat keterangan kesalahan penulisan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Surat keterangan ini merupakan lampiran ijazah asli yang mengalami kesalahan penulisan.

“Untuk mendapatkan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah, kita bisa datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota bersangkutan, Nah sekarang baru ketahuan kalau ada salah penulisan, kenapa dari dulu tidak ada. Itupun tersebar kemana-mana baru Endang tahu.” Ujarnya

Menurut Johanis Rihi kasus ini gampang saja diselesaikan, datangi saja lembaga mengeluarkan ijasah milik Wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan

“Solusinya gampang saja, tinggal datang ke orang yang tanda tangan ijasah, kasitahu bahwa salah tulis, bikinlah keterangan kesalahan penulisan, selesai,”.Tandas Yohanis Rihi

Yohanis Rihi selaku Kuasa Hukum Wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan, menjelaskan kalau berita tentang dugaan ijasah palsu itu sudah beredar dan semua orang Rote tahu hal ini, bahwa tuduhan Endang terhadap ibu Wakil terpilih memakai ijasah palsu,

“Ternyata tuduhan dalam gugatan itu tidak sedikitpun omong tentang ijasah palsu. Karena itu kita anggap bahwa apa yang tersebar di Rote tentang ijasah palsu yang datang dari ibu Endang itu merupakan tuduhan yang berbentuk fitnahan, karena tidak benar,” Ungkap Yohanis

“Andaikan saja Endang merasa dia tidak omong itu, dia harus klarifikasi, tetapi dia tidak melakukan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers, maka kita anggap bahwa dia membenarkan itu, saya siap ladeni, karena bukan saya sendiri, seluruh orang Rote di mana-mana juga sudah ngomong bahwa semua, kata ijasah palsu bersumber dari Endang itu, tidak benar,” Terangnya (Nasa)

Baca Juga: Akibat Konsumsi Miras, Terjadi Kasus Pembunuhan "Pelaku Berhasil Diamankan"
Baca Juga: Sidang Pleidoi Pembunuhan Berencana ditunda, Para Terdakwa terbukti langgar Pasal 340 KUHP
Baca Juga: Polres Rote Ndao Berhasil Tangkap "Ayah" Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Dikediamannya

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru