Johanis Rihi : Mana Dasar Hukumnya? Ijasah Apremoi Menjadi Tidak Sah, Tak Ada

Avatar photo

Monday, 16 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pengacara Johanis D. Rihi, SH menegaskan, tak ada dasar hukum yang dipakai untuk membatalkan keabsahan Ijasah Paket C milik Wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan, yang sementara digugat di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang

“Suruh Endang cari pasal mana yang mengakui kalau salah penulisan yang membuat ijasah itu menjadi tidak sah atau palsu, Suruh dia cari coba, di mana dasar hukumnya,” tegas Johanis Rihi kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024)

Dikatakan Johanis Rihi, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014 mengatur tentang surat keterangan kesalahan penulisan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Surat keterangan ini merupakan lampiran ijazah asli yang mengalami kesalahan penulisan.

“Untuk mendapatkan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah, kita bisa datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota bersangkutan, Nah sekarang baru ketahuan kalau ada salah penulisan, kenapa dari dulu tidak ada. Itupun tersebar kemana-mana baru Endang tahu.” Ujarnya

Menurut Johanis Rihi kasus ini gampang saja diselesaikan, datangi saja lembaga mengeluarkan ijasah milik Wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan

“Solusinya gampang saja, tinggal datang ke orang yang tanda tangan ijasah, kasitahu bahwa salah tulis, bikinlah keterangan kesalahan penulisan, selesai,”.Tandas Yohanis Rihi

blank

Yohanis Rihi selaku Kuasa Hukum Wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan, menjelaskan kalau berita tentang dugaan ijasah palsu itu sudah beredar dan semua orang Rote tahu hal ini, bahwa tuduhan Endang terhadap ibu Wakil terpilih memakai ijasah palsu,

“Ternyata tuduhan dalam gugatan itu tidak sedikitpun omong tentang ijasah palsu. Karena itu kita anggap bahwa apa yang tersebar di Rote tentang ijasah palsu yang datang dari ibu Endang itu merupakan tuduhan yang berbentuk fitnahan, karena tidak benar,” Ungkap Yohanis

“Andaikan saja Endang merasa dia tidak omong itu, dia harus klarifikasi, tetapi dia tidak melakukan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers, maka kita anggap bahwa dia membenarkan itu, saya siap ladeni, karena bukan saya sendiri, seluruh orang Rote di mana-mana juga sudah ngomong bahwa semua, kata ijasah palsu bersumber dari Endang itu, tidak benar,” Terangnya (Nasa)

blank

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22